Tujuan: Umat semakin memahami tanggungjawab keluarga dalam Gereja
1. Pembuka
a. Lagu Pembuka: dipilih sesuai dengan tema pertemuan
b. Doa Pembuka: dibuat sendiri, yang berisi:
-Ungkapan syukur atas pertemuan Adven kedua
-Mohon terang Roh Kudus agar umat mampu memahami tanggungjawab keluarga dalam Gereja.
2. Pengantar
Keuskupan Agung Semarang, melalui Arah Dasar 2006-2010, telah menetapkan fokus pastoral dalam setiap tahunnya. Pada tahun 2006 umat diajak mengenal Ardas KAS, tahun 2007 fokus pastoralnya pada keluarga sebagai basis hidup beriman, tahun 2008 fokus pastoralnya pada anak dan remaja yang terlibat untuk pengembangan umat, pada tahun 2009 kaum muda yang terlibat untuk pengembangan umat, dan pada tahun 2010 umat diajak untuk mensyukuri habitus barunya. Ketiga fokus pastoral (keluarga, anak dan remaja, serta kaum muda) akan dilihat dan dipahami sebagai keluarga, yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Keluarga Katolik merupakan sel terkecil dari Gereja. Keluarga Katolik tidak hanya peduli dengan kepentingan keluarganya sendiri, tetapi ikut terlibat dalam kehidupan umat beriman di lingkungan, wilayah, stasi, dan parokinya. Keluarga Katolik tidak hanya menjadi tempat anak bertumbuh secara fisik, tetapi bertumbuh secara psikis, moral, sosial, dan spiritual, baik secara konsep maupun dalam praktek. Keluarga Katolik menjadi tempat berkembangnya kepribadian dan iman anak secara utuh dan menyeluruh, termasuk ketika anak harus mencari dan menemukan panggilan Allah, baik menjadi imam, biarawan-biarawati, maupun hidup berkeluarga.
3. Pertanyaan Awal
a. Apa yang dimaksud dengan keluarga Katolik?
b. Sebutkan tanggungjawab keluarga Katolik?
c. Apa yang telah Anda lakukan sebagai keluarga Katolik untuk mengembangkan Gereja (lingkungan, wilayah, stasi, dan paroki)?
4. Materi
a. Keluarga Katolik.
Gereja berharap bahwa hidup berkeluarga dipahami dan dihayati sebagai yang luhur dan suci, didasarkan pada perkawinan Katolik yang sah. Keabsahan perkawinan Katolik pertama-tama terletak pada perkawinan yang terjadi di hadapan imam dan dua orang saksi, bukan pada misa atau tidak misa. Perkawinan Katolik dikatakan sakramen kalau dilakukan oleh dua orang yang telah dibaptis serta bersifat monogam (satu dengan satu, antara seorang laki-laki dan seorang perempuan) dan tak terceraikan (untuk selama hidup).
Kebersamaan hidup yang didasarkan pada perkawinan Katolik hendaknya dipahami dan dihayati dalam persekutuan suami-isteri yang mesra. Kemesraan ini hanya dapat terjadi kalau keduanya mengembangkan hubungan pribadi yang didasarkan pada kasih, karena keduanya melambangkan hubungan Kristus dengan Gereja-Nya (Ef 5:22-35). Tujuannya tidak lain adalah kesejahteraan suami-isteri serta kelahiran dan pendidikan anak.
Keluarga Katolik diharapkan menjadi komunitas kehidupan dan kasih, yang ditandai dengan sikap hormat dan syukur terhadap anugrah kehidupan serta kasih timbal-balik dari semua anggota keluarga (GS 48). Situasi seperti inilah yang menjadi upaya setiap keluarga Katolik, yaitu menjadikan keluarganya sebagai Gereja kecil yang guyub dan dijiwai iman.
b. Tanggungjawab keluarga
1) Keluarga menjadi tempat pendidikan pertama dan utama
Keluarga Katolik tidak hanya menjadi tempat anak bertumbuh secara fisik, tetapi bertumbuh secara psikis, moral, sosial, dan spiritual, baik secara konsep maupun dalam praktek. Keluarga Katolik menjadi tempat berkembangnya kepribadian dan iman anak secara utuh dan menyeluruh, termasuk ketika anak harus mencari dan menemukan panggilan Allah, baik menjadi imam, biarawan-biarawati, maupun hidup berkeluarga. Itulah sebabnya keluarga Katolik diyakini sebagai tempat pendidikan yang pertama dan utama.
a) Keluarga merupakan tempat pendidikan yang pertama.
Sebelum menjalani pendidikan di luar rumah, anak mengalami pendidikan di rumah bersama dengan orangtuanya sendiri. Segala pendidikan yang dilakukan orangtua terhadap anaknya dipahami dan dihayati sebagai konsekuensi atas perkawinan dan kelahiran anak. Inilah hak dan kewajiban orangtua yang tidak boleh diingkari (GE 3).
b) Keluarga merupakan tempat pendidikan yang utama.
Ketika anak mulai mendapatkan pendidikan formal di luar rumah, keluarga tetap menjadi tempat pendidikan yang utama. Pendidikan formal di luar rumah tidak menggantikan, tetapi melengkapi pendidikan yang terjadi di rumah, yang dilakukan oleh orangtua. Orangtua adalah pendidik yang utama dan pertama, yang tidak tergantikan oleh pendidik formal di luar rumah (FC 36).
2) Keluarga menjadi tempat pembenihan dan pengembangan panggilan hidup
Sebagai tempat pendidikan yang pertama dan utama, keluarga diharapkan mampu mengembangkan kepribadian dan iman anak-anak, sehingga kelak menjadi pribadi dewasa. Kedewasaan pribadi dan iman ini dapat diupayakan melalui penanaman aneka keutamaan hidup, baik keutamaan manusiawi maupun keutamaan kristiani. Melalui penanaman aneka keutamaan inilah, keluarga mampu menjadikan dirinya sebagai tempat pembekalan yang sangat penting dan menentukan demi pengembangan diri dan hidup bagi semua anggota keluarga, khususnya ketika menatap masa depan. Demikian pula bagi anak-anak, keluarga diharapkan menjadi tempat pembenihan dan pengembangan panggilan hidup bagi mereka di masa depan, baik menjadi imam, biarawan-biarawati, maupun hidup berkeluarga.
a) Pengembangan keutaman-keutamaan manusiawi
Keluarga perlu mengupayakan relasi yang baik, harmonis, dan timbal-balik antar anggota keluarga, demi kepentingan bersama. Semua anggota keluarga memahami dan menghayati hak dan kewajibannya masing-masing sebagai anggota keluarga. Orangtua mampu mengasihi anak-anak tanpa syarat dan penuh keteladanan, sebaliknya anak-anak mampu mengasihi orangtua dengan penuh kesungguhan hati dan ketaatan. Situasi seperti ini sangat menguntungkan untuk menumbuhkembangkan aneka keutamaan manusiawi dalam kebersamaan semua anggota keluarga.
Di satu pihak, orangtua tidak hanya menuntut tetapi juga memberikan teladan baik bagi anak-anaknya, di lain pihak, anak-anak merasa tidak hanya dituntut tetapi dengan penuh kesadaran menumbuhkembangkan aneka keutamaan itu dalam diri dan
hidupnya, baik yang bersifat personal (kesehatan, kerapian, ketekunan, dan sebagainya) maupun yang bersifat sosial (kesopanan, keramahtamahan, keterbukaan, keadilan, dan sebagainya).
b) Pengembangan keutamaan-keutamaan kristiani
Sebagai Gereja mini, keluarga Katolik diharapkan menjadi sekolah kesucian dan kemuridan yang mengajarkan jalan-jalan Allah dan nilai-nilai Injil bagi semua anggotanya. Saat ini, keluarga Katolik mengalami banyak kesulitan untuk menjadi sekolah kesucian dan kemuridan tersebut, dengan berbagai alasan, yaitu orangtua sibuk bekerja untuk mencari nafkah, orangtua sibuk dengan aktivitasnya di luar rumah, anak-anak sibuk belajar dan kesibukan lain, berkembangnya arus-arus zaman yang menguasai keluarga, dan sebagainya. Semuanya itu berpengaruh dalam kehidupan keluarga Katolik sehingga keluarga merasa sulit mencari dan menyediakan waktu khusus untuk mengembangkan iman.
Pengembangan iman ini dapat dilakukan dengan menumbuhkembangkan aneka keutamaan kristiani, baik orangtua maupun anak-anak. Keutamaan-keutamaan kristiani ini meliputi berdoa, berdevosi, membaca dan merenungkan Kitab Suci, merayakan sakramen-sakramen dengan pantas dan setia, khususnya perayaan Ekaristi, dan sebagainya.
3) Cita-cita keluarga
Keluarga Katolik diharapkan mampu menjadi Gereja mini, dengan panggilan dan perutusannya yang khas, yaitu mewujudkan Kerajaan Allah di dunia ini. Salah satu cara yang dapat dilakukan keluarga adalah semua anggota keluarga mau terlibat secara aktif dengan kehidupan Gereja. Keterlibatan jangan diartikan bahwa semua anggota keluarga harus terlibat dengan semua kegiatan sehingga menyita banyak waktu untuk kepentingan diri sendiri dan keluarga. Keterlibatan lebih dipahami sebagai aku mengambil bagian dalam salah satu atau salah dua dari kegiatan-kegiatan yang ada, baik sebagai umat maupun pengurus, baik kegiatan pribadi maupun bersama, baik di tingkat lingkungan, wilayah, stasi, maupun paroki. Masing-masing anggota keluarga dapat menentukan sendiri jenis kegiatan yang akan diikuti, berdasarkan kemampuan, minat, dan sebagainya, agar dia mampu melakukan kegiatan tersebut dengan suka cita, kesungguhan dan ketulusan hati. Dia mampu menghidupi dan bertanggungjawab atas kegiatan yang diikutinya.
Keterlibatan anggota keluarga ini jangan hanya dipahami sebagai yang penting ikut atau terlibat, grubyak-grubyuk dengan lainnya, daripada nganggur di rumah karena tidak ada kegiatan, dan sebagainya, tetapi hendaknya dipahami dan dihayati sebagai keterlibatan yang didasarkan pada panggilan dan perutusan Yesus serta digerakkan oleh Roh Allah. Daya inilah yang diharapkan dapat mendorong dan memurnikan keterlibatan anggota keluarga.
Mungkinkah keluarga Katolik tetap mampu mengembangkan iman dan keterlibatannya di tengah dunia yang dikuasai oleh semangat materialistis, hedonistis, konsumeristis, sekularistis, serta perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat canggih? Mungkinkah keluarga Katolik masih mengembangkan kebiasaan doa bersama ketika televisidan internet membuat anak-anak dan orangtua terpaku berjam-jam di depannya? Mungkinkah keluarga masih mampu berhubungan dengan yang ilahi ketika HP berbunyi atau HP digunakan untuk SMS atau telepon ketika merayakan Ekaristi? Inilah tantangan keluarga Katolik sekarang, masih banyak lagi tantangan yang akan dialami bersama dengan perkembangan zaman.
5. Pendalaman Materi
Pada akhir pertemuan, pemandu memberikan waktu tanya jawab kepada peserta.
6. Penutup
a. Penyalaan Lilin Korona Adven dan Doa Syukur atas habitus baru
b. Doa Penutup: dibuat sendiri, yang berisi:
-Terima kasih atas penyertaan Allah selama pertemuan
-Umat mampu memahami tanggungjawab keluarga dalam Gereja
c. Lagu Penutup (dipilih sesuai dengan tema pertemuan)
Sumber: KomKat KAS
Bagikan