Berdasarkan SKB tiga menteri, Selasa (15/6/2010), daftar libur bersama dan cuti bersama 2011 adalah sebagai berikut:
Sedangkan cuti bersama Idul Fitri yakni pada 29 Agustus, 1 dan 2 September. Sedangkan 26 Desember cuti bersama Natal. Penetapan ini disahkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Nomor 1 Tahun 2010), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nomor: KEP 110/MEN/VI/2010) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
- 1 Januari Tahun Baru Masehi
- 3 Februari Tahun Baru Imlek 2562
- 15 Februari Maulid Nabi Muhammad SAW
- 5 Maret Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1933
- 22 April Wafat Yesus Kristus
- 17 Mei Hari Raya Waisak tahun 2555
- 2 Juni Kenaikan Yesus Kristus
- 29 Juni Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Agustus hari Kemerdekaan
- 30-31 Agustus Hari Idul Fitri 1432
- 6 November Hari Idul Adha
- 27 November Tahun Baru Hijriyah 1433
- 25 Desember Natal
Sedangkan cuti bersama Idul Fitri yakni pada 29 Agustus, 1 dan 2 September. Sedangkan 26 Desember cuti bersama Natal. Penetapan ini disahkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Nomor 1 Tahun 2010), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nomor: KEP 110/MEN/VI/2010) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.