Peringatan Wajib St. Perpetua dan St. Felisitas, Martir (M). Tb 1:1a2a.3 – 2:1b-8; Mzm 112:1-6; Mrk 12:1-12.
Selasa, 08 Maret:
Hari Biasa Pekan IX (H). Tb 2:9-14; Mzm 112:1-2.7bc-9; Mrk 12: 13-17.
Catatan:
Peringatan Wajib (Memoria obligatoria) yang jatuh pada hari-hari biasa dalam Masa Prapaskah dirayakan sebagai peringatan fakultatif (memoria ad libitum) (Pedoman Umum Penanggalan Liturgi no. 59.12).
“Masa Prapaskah mempunyai dua ciri khas, yaitu; mengenangkan atau mempersiapkan pembaptisan dan membina tobat” (KL 109). Dalam masa tradisi Gereja Masa Prapaskah menjadi masa untuk “Retret Agung”.
Yang akan dibaptis pada malam Paskah dan orang sesat yang akan kembali ke pangkuan Gereja, hendaknya mempersiapkan diri dan dibimbing secara intensif
Kegiatan pendalaman iman, puasa dan amal amat dianjurkan.
Selama masa Prapaskah, “Alleluya” sebelum Injil atau dalam nyanyian-nyanyian ditiadakan, juga hiasan bunga. Alat-alat musik hanya boleh dimainkan secara sederhana untuk mengiringi nyanyian dan menggarisbawahi ciri tobat, (lih. Perayaan Paskah dan Persiapannya: Seri Dokumen Gerejawi 71, no. 17) kecuali hari Minggu ke-4 dan hari raya serta pesta yang terjadi dalam masa khusus ini (PUMR no. 313. Berkat Penutup hendaknya diucapkan Oratio super populum (doa untuk umat), TPE Baru hal. 264, rumus-rumus lain, lih. Hal 267).
Rabu, 09 Maret:
Hari Rabu Abu (U). Puasa dan Pantang. Pemberkatan dan Pembagian Abu. Yl 2:12-18; Mzm 51:3-6a.12-14.17; 2Kor 5:20-6:2; Mat 6:1-6.16-18.
Kamis, 10 Maret:
Hari Kamis sesudah Rabu Abu (U). Ul 30:15-20; Mzm 1:1-4.6; Luk 9:22-25.
Jumat, 11 Maret:
Hari Jumat sesudah Rabu Abu (U). Ul Yes 58:1-9a; Mzm 51:3-6a.18-19; Mat 9:14-15.
Sabtu, 12 Maret:
Hari Sabtu sesudah Rabu Abu (U). Yes 58:9b-14; Mzm 86:1-6; Luk 5:27-32.
Minggu, 13 Maret:
Hari Minggu Prapaskah I (U). Kej 2:7-9 – 3:1-7; Mzm 51:3-6a.12-14.17; Rm 5:12-19 (Rm 5:12.17-19); Mat 4:1-11.