PENTING berlaku untuk semua Perayaan Ekaristi!
Berikut ini adalah ketentuan tentang Liturgi Sabda yang tertulis dalam Pedoman Umum Misale Romawi/ PUMR (General Instruction of the Roman Missal/ GIRM), silakan membaca dokumen selengkapnya di link ini, silakan klik:
Berikut ini adalah ketentuan tentang Liturgi Sabda yang tertulis dalam Pedoman Umum Misale Romawi/ PUMR (General Instruction of the Roman Missal/ GIRM), silakan membaca dokumen selengkapnya di link ini, silakan klik:
“B Liturgi Sabda
55. Bagian utama Liturgi Sabda terdiri
dari bacaan-bacaan Kitab Suci bersama-sama dengan pendarasan Mazmur di
antara bacaan-bacaan tersebut. Homili, Syahadat dan Doa Umat
mengembangkan dan mengakhiri bagian Misa [Liturgi Sabda] ini….
Bacaan-bacaan Kitab Suci
57. Dalam bacaan-bacaan ini, mimbar Sabda
dipersiapkan bagi umat beriman, dan kekayaan Kitab Suci dibukakan
kepada mereka. Oleh karena itu, dianjurkan untuk mempertahankan
penyusunan bacaan-bacaan Kitab Suci, yang melaluinya dicurahkan terang
kesatuan antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dan sejarah
keselamatan. Lagipula, tidak diperbolehkan
untuk menggantikan dengan teks-teks non Biblis terhadap bacaan-bacaan
Kitab Suci dan Mazmur Tanggapan, yang mengandung Sabda Allah.
61. Setelah bacaan pertama, Mazmur Tanggapan didaraskan, yang menjadi satu kesatuan dengan keseluruhan Liturgi Sabda dan memegang posisi penting secara liturgis dan pastoral, sebab pendarasan Mazmur mendukung permenungan Sabda Tuhan.
Mazmur Tanggapan harus sesuai dengan setiap bacaan dan hendaknya, sebagai ketentuan, diambil dari Lektionari.
Adalah lebih dianjurkan agar Mazmur
Tanggapan dinyanyikan, sedikitnya pada bagian tanggapan umat. Oleh
karena itu, pemazmur, atau pemimpin Mazmur, menyanyikan ayat-ayat Mazmur
dari ambo atau tempat lain yang layak/ sesuai. Seluruh umat tetap duduk
dan mendengarkan, tetapi sebagai ketentuan, mengambil bagian dengan
menyanyikan tanggapan/ refrein, kecuali ketika Mazmur dinyanyikan
langsung tanpa refrein. Adapun agar umat dapat menyanyikan Mazmur
Tanggapan dengan lebih siap, teks dari beberapa refrein dan Mazmur telah
dipilih dari bermacam masa dalam tahun atau untuk beragam katagori para
Santo/Santa. Ini dapat dipergunakan pada bagian teks yang sesuai dengan
bacaan ketika Mazmur dinyanyikan. Jika Mazmur tidak dapat dinyanyikan,
maka harus dibacakan sedemikian agar sesuai/ cocok untuk mendukung
permenungan Sabda Tuhan…..”
Selanjutnya, Katekismus mengajarkan bahwa kehadiran Kristus dalam perayaan Ekaristi itu nyata dalam 4 hal: 1) dalam diri imam (in persona Christi);
2) di dalam Sabda-Nya dalam pembacaan Kitab Suci; 3) di dalam rupa roti
dan anggur yang sudah dikonsekrasikan; 4) di dalam umat/Gereja yang
berdoa dan bermazmur, atas dasar firman Yesus bahwa di mana ada dua atau
tiga orang berkumpul, Ia hadir di tengah-tengah mereka (lih. Mat
18:19):
KGK 1088 “Untuk melaksanakan karya
sebesar itu, Kristus selalu mendampingi Gereja-Nya, terutama dalam
kegiatan-kegiatan liturgis. Ia hadir dalam kurban misa, baik dalam pribadi pelayan,
karena yang sekarang mempersembahkan diri melalui pelayanan imam sama
saja dengan Dia yang ketika itu mengurbankan Diri di kayu salib, maupun
terutama dalam (kedua) rupa Ekaristi. Dengan
kekuatan-Nya Ia hadir dalam Sakramen-Sakramen sekian rupa, sehingga bila
ada orang yang membaptis, Kristus sendirilah yang membaptis. Ia hadir dalam Sabda-Nya, sebab Ia sendiri bersabda bila Kitab Suci dibacakan dalam Gereja. Akhirnya Ia hadir, sementara Gereja memohon dan bermazmur,
karena Ia sendiri berjanji: bila dua atau tiga orang berkumpul dalam
nama-Ku, di situlah Aku berada di antara mereka (Mt 18:20)” (SC 7).
Mengingat bahwa bacaan-bacaan Kitab Suci dan Mazmur Tanggapan adalah
Sabda Tuhan yang saling berkaitan, di mana Tuhan Yesus sendiri hadir di
dalamnya, maka sesungguhnya, bukan bagian umat untuk mengubah ataupun
memisahkan keterkaitan ini dengan lagu pilihan sendiri yang tidak ada
kaitannya dengan bacaan Kitab Suci yang sudah ditentukan pada perayaan
Ekaristi tersebut. Jadi, tidak pada tempatnya jika kita mengganti Mazmur
dengan nyanyian lain, walaupun merupakan lagu rohani. Dalam pendarasan
Mazmur, umat menanggapi bacaan Sabda Tuhan, juga dengan doa yang diambil
dari Sabda Tuhan, yang umumnya berhubungan juga dengan tema bacaan
Kitab Suci yang dibacakan. Mazmur Tanggapan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari bacaan-bacaan Kitab Suci lainnya dalam Liturgi Sabda,
dan karena itu tidak selayaknya diganti menurut selera umat ataupun
komunitas yang menyelenggarakan Misa Kudus. Sebagaimana imam ataupun
umat tak sepantasnya mengganti teks dalam Liturgi Ekaristi, demikian
juga tak sepantasnya umat tidak mengganti teks dalam Liturgi Sabda, yang
dalam hal ini meniadakan Sabda Allah yang harusnya dibacakan/
dinyanyikan sebagai Mazmur Tanggapan; karena di dalam pembacaan teks
tersebut, hadirlah Tuhan Yesus sendiri.
Ini juga jelas disebutkan dalam Redemptionis Sacramentum:
“62. Tidak juga diperkenankan
meniadakan ataupun menggantikan bacaan-bacaan Kitab Suci yang sudah
ditetapkan, atas inisiatif sendiri, apalagi “mengganti bacaan dan Mazmur
Tanggapan yang berisi sabda Allah, dengan teks-teks lain yang bukan
dari Kitab Suci” (RS 62)
Penggantian Mazmur dengan lagu-lagu lain ini tidak diperbolehkan,
apalagi jika sebagai gantinya adalah lagu pop rohani yang tidak
mengandung teks Sabda Tuhan. Karena kalau hal-hal ini dilakukan, tanpa
disadari hal ini dapat berakibat pada umat, semacam sikap yang
menghubungkan perayaan iman dengan ‘apa yang saya sukai’, daripada
mengindahkan ‘apa yang tepat dan benar’, menurut kehendak Tuhan. Jika
ini yang terjadi, maka sebenarnya terjadi penyimpangan dari hakekat
liturgi, yang harusnya merupakan karya bersama antara Kristus sebagai
kepala Gereja dan kita sebagai anggota-anggota-Nya; sehingga kita harus
mengutamakan kehendak Kristus terlebih dahulu -sebagaimana yang telah
dilestarikan selama berabad-abad dalam Gereja- dan tidak mengutamakan
selera ataupun perasaan kita sendiri.
Perlu kita ingat kembali bahwa perayaan Ekaristi merupakan karya
Kristus sendiri dan Gereja dalam menghadirkan kembali Misteri Paska
Kristus: yaitu sengsara, wafat, kebangkitan dan kenaikan-Nya ke surga.
Misteri ini adalah peristiwa iman, dan sama sekali bukan tontonan
ataupun pertunjukan/ performance, yang dengan mudah dan bebas
dapat diubah-ubah sesuai kemauan penyelenggara. Peristiwa iman ini
selayaknya dirayakan seturut tradisi Gereja selama berabad-abad, yang
dilakukan atas dasar kepercayaan akan kehadiran Yesus secara nyata dalam
perayaan Ekaristi, baik dalam keseluruhan liturgi Sabda, maupun dalam keseluruhan liturgi Ekaristi.
Ditulis oleh: Stefanus Tay & Ingrid Tay www.katolisitas.org
Stefanus Tay, MTS dan Ingrid Listiati, MTS adalah pasangan suami istri awam dan telah menyelesaikan program studi S2 di bidang teologi di Universitas Ave Maria - Institute for Pastoral Theology, Amerika Serikat.
Stefanus Tay, MTS dan Ingrid Listiati, MTS adalah pasangan suami istri awam dan telah menyelesaikan program studi S2 di bidang teologi di Universitas Ave Maria - Institute for Pastoral Theology, Amerika Serikat.