Hari Raya - Hari Besar Liturgi Tahun 2013

Hari Raya - Hari Besar Liturgi Tahun 2013:

01 Januari 2013 : Hari Raya SP Maria Bunda Allah
06 Januari 2013: Hari Raya Penampakan Tuhan
13 Januari 2013: Pesta Pembaptisan Tuhan
13 Februari 2013: Rabu Abu, awal Prapaskah
19 Maret 2013: Hari Raya St. Yusuf, Suami SP Maria
24 Maret 2013: Hari Minggu Palma
28 Maret 2013: Sore: Kamis Putih
29 Maret 2013: Jumat Agung
30 Maret 2013: Sabtu Suci, Malam Paskah
31 Maret 2013: Hari Raya Paskah
01-07 April 2013: Oktaf Paskah
08 April 2013: Hari Raya Kabar Sukacita
09 Mei 2013: Hari Raya Kenaikan Tuhan
19 Mei 2013: Hari Raya Pentakosta
26 Mei 2013: Hari Raya Tritunggal Mahakudus
02 Juni 2013: Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus
07 Juni 2013: Hari Raya Hati Yesus yang Mahakudus
24 Juni 2013: Hari Raya Kelahiran St. Yohanes Pembaptis
29 Juni 2013: Hari Raya St. Petrus dan St. Paulus
(Indonesia: 11 Agustus 2013) 15 Agustus 2013: Hari Raya SP Maria diangkat ke Surga
17 Agustus 2013: Hari Raya Kemerdekaan RI
01 November 2013: Hari Raya Semua Orang Kudus
02 November 2013: Peringatan Arwah Semua Orang Beriman
24 November 2013: Hari Raya Tuhan kita Yesus Kristus Raja Semesta Alam
08 Desember 2013: Hari Raya SP Maria dikandung tanpa noda
25 Desember 2013: Hari Raya Natal


- Hari Minggu, menurut tradisi apostolik, adalah hari dirayakannya misteri paskah, maka harus dipertahankan sebagai hari raya wajib primordial di seluruh Gereja. Begitu pula harus dipertahankan sebagai hari-hari wajib: hari Kelahiran Tuhan kita Yesus Kristus, Penampakan Tuhan, Kenaikan Tuhan, Tubuh dan Darah Kristus, Santa Perawan Maria Bunda Allah, Santa Perawan Maria dikandung tanpa noda dan Santa Perawan Maria diangkat ke surga, Santo Yusuf, Rasul Santo Petrus dan Paulus, dan akhirnya hari raya Semua Orang Kudus.

- Namun Konferensi para Uskup dengan persetujuan sebelum- nya dari Takhta Apostolik, dapat menghapus beberapa dari antara hari- hari raya wajib itu atau memindahkan hari raya itu ke hari Minggu.

- Pada hari Minggu dan pada hari raya wajib lain umat beriman berkewajiban untuk ambil bagian dalam Misa; selain itu, hendaknya mereka tidak melakukan pekerjaan dan urusan-urusan yang merintangi ibadat yang harus dipersembahkan kepada Allah atau merintangi kegembiraan hari Tuhan atau istirahat yang dibutuhkan bagi jiwa dan raga. ~ Kitab Hukum Kanonik, 1246-1247

Catatan Khusus:

1. Di Indonesia Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus dan Hari Raya SP Maria Diangkat ke Surga dipindahkan pada hari Minggu terdekat.

2. Hari Raya Kabar Sukacita, tahun 2013 dipindahkan setelah Oktaf Paskah, perhatikan Normae Universales De Anno Liturgico Et De Calendario berikut ini mengenai ranking Hari Raya (misalnya, tidak boleh menggantikan Hari Raya yang lebih “tinggi” atau boleh menggantikan Hari Minggu).
I. Trihari Paska.
II. Natal, Penampakan Tuhan, Kenaikan Tuhan, Pentakosta. Hari Minggu dalam Masa Adven, Prapaskah, Masa Paskah, Rabu Abu, hari dalam Pekan Suci dan dalam oktaf Paskah.
III. Hari raya Tuhan (lihat yang tidak termasuk Hari Raya wajib), hari raya Santa Perawan Maria dan orang kudus (dalam penanggalan umum). Peringatan arwah semua orang beriman.
IV. Hari raya khusus: Pelindung kota, pemberkatan gereja, ulang tahun gereja setempat, pesta nama gereja setempat, pesta nama pelindung tarekat.

3. Minggu Paskah adalah Hari Raya paling utama dalam kehidupan Gereja. Hari itulah Gereja merayakannya dengan sangat meriah, melebihi Hari Raya lainnya, karena pada Minggu Paskah itulah seluruh misteri penebusan manusia direnungkan. Sementara pada Hari Minggu dan Hari Raya lainnya, perayaan Gereja tetap mengarah pada misteri keselamatan Paskah. Oleh karena itu Hari Paskah disebut juga sebagai Hari Raya dari segala Hari Raya (solemnity of solemmities, summa sollemnitas).

terima kasih telah mengunjungi renunganpagi.id, jika Anda merasa diberkati dengan renungan ini, Anda dapat membantu kami dengan memberikan persembahan kasih. Donasi Anda dapat dikirimkan melalui QRIS klik link. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk terus menghubungkan orang-orang dengan Kristus dan Gereja. Tuhan memberkati

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy