Masa Prapaskah telah tiba. Masa ini berlangsung selama 40 hari, dengan dua makna pokok. Pertama, untuk mempersiapkan calon baptis dan bagi yang sudah dibaptis untuk mengenangkan pembaptisan yang telah diterima. Kedua, untuk membina semangat tobat kaum beriman dengan mengajak mereka untuk lebih rajin mendengarkan Sabda Allah dan berdoa sehingga siap merayakan misteri Paskah.
Suasana masa Prapaskah yang dimulai kemarin, Rabu Abu, sebaiknya diwarnai oleh semangat doa dan matiraga sebagai bentuk tobat, sebab masa ini dapat juga disebut sebagai "Retret Agung" seluruh umat beriman. Puasa dan pantang serta berbagai nilai pertobatan yang diwujudkan secara konkret baik secara pribadi, keluarga, kelompok kategorial maupun kebersamaan umat di wilayah (teritori) tertentu sangat dianjurkan selama masa Prapaskah ini. Begitu pula berbagai devosi, khususnya Jalan Salib pada hari Jumat, sangat dianjurkan. Bila setelah doa Jalan Salib diadakan Misa Kudus di gereja, Misa Kudus tersebut harus dimulai sejak awal. (Baca PUMR No. 24, 27 dan 28)
Sumber: Misa Minggu dan Hari Raya (Edisi Revisi), 2011. Yogyakarta: Kanisius, hlm. 172)