Senin, 17 Maret 2014 Hari Biasa Pekan II Prapaskah

Senin, 17 Maret 2014
Hari Biasa Pekan II Prapaskah
  
“Dalam diri Kristus Roh yang lembut dan penuh cinta itu erat bersatu, Roh yang merupakan satu hakikat dengan Dia” (St. Yohanes Krisostomus)
 

Antifon Pembuka
(Mzm 26:11-12)
 
Selamatkanlah aku, ya Tuhan, dan kasihanilah aku. Aku menempuh jalan yang lurus dan memuji Tuhan dalam himpunan umat
 
Doa Pagi
 

Ya Allah, pada-Mu ada kasih sayang dan pengampunan. Bantulah kami melepaskan diri dari segala dosa agar kami dapat menunaikan tugas dan berbakti kepada-Mu dengan sungguh-sungguh. Dengan pengantaraan Kristus, Tuhan kami. Amin.

Bacaan dari Nubuat Daniel (9:4b-10)
 
 
"Kami telah berbuat dosa dan salah."
 
Ah, Tuhan, Allah yang Mahabesar dan dahsyat, yang memegang perjanjian dan kasih setia terhadap mereka yang mengasihi Engkau serta berpegang pada perintah-Mu, kami telah berbuat dosa dan salah; kami telah berlaku fasik dan telah memberontak; kami telah menyimpang dari perintah dan peraturan-Mu. Kami pun tidak taat kepada hamba-hamba-Mu, para nabi, yang telah berbicara atas nama-Mu kepada raja-raja kami, kepada pemimpin-pemimpin kami, kepada bapa-bapa kami dan kepada segenap rakyat negeri. Ya Tuhan, Engkaulah yang benar! Patutlah kami malu seperti pada hari ini, kami orang-orang Yehuda, penduduk kota Yerusalem, dan segenap orang Israel, mereka yang dekat dan mereka yang jauh, di segala negeri ke mana Engkau telah membuang mereka oleh karena mereka berlaku murtad kepada Engkau. Ya Tuhan, kami, raja-raja kami, pemimpin-pemimpin kami, dan bapa-bapa kami patutlah malu, sebab kami telah berbuat dosa terhadap Engkau. Pada Tuhan, Allah kami, ada belas kasih dan pengampunan, walaupun telah memberontak terhadap Dia, dan tidak mendengarkan suara Tuhan, Allah kami, yang menyuruh kami hidup menurut hukum yang telah diberikan-Nya kepada kami dengan perantaraan para nabi, hamba-hamba-Nya.
Demikianlah sabda Tuhan
U. Syukur kepada Allah.

Mazmur Tanggapan
Ref. Tuhan tidak memperlakukan kita setimpal dengan dosa kita.
Ayat. (Mzm 79:8.9.11.13; Ul: 103:10a)
1. Janganlah perhitungkan kepada kami kesalahan nenek moyang! Kiranya rahmat-Mu segera menyongsong kami, sebab sudah sangat lemahlah kami.
2. Demi kemuliaan-Mu, tolonglah kami, ya Tuhan penyelamat! Lepaskanlah kami dan ampunilah dosa kami, oleh karena nama-Mu!
3. Biarlah sampai ke hadapan-Mu keluhan orang tahanan; sesuai dengan kebesaran lengan-Mu, biarkanlah hidup orang-orang yang ditentukan untuk mati dibunuh.
4. Maka kami, umat-Mu, dan kawanan domba gembalaan-Mu akan bersyukur kepada-Mu untuk selama-lamanya, dan akan memberitakan puji-pujian bagi-Mu turun temurun.

Bait Pengantar Injil, do = bes, 4/4, PS. 965
Ref. Terpujilah Kristus Tuhan, Raja mulia dan kekal.
Ayat. Sabda-Mu, ya Tuhan, adalah roh dan kehidupan. Engkau mempunyai sabda kehidupan kekal.

Inilah Injil Yesus Kristus menurut Lukas (6:36-38)
 
"Ampunilah, dan kamu akan diampuni."

Yesus berkata kepada murid-murid-Nya, “Hendaknya kamu murah hati, sebagaimana Bapa-Mu adalah murah hati. Janganlah kamu menghakimi, maka kamu pun tidak akan dihakimi. Dan janganlah kamu menghukum, maka kamu pun tidak akan dihukum; ampunilah, dan kamu akan diampuni. Berilah, dan kamu akan diberi; suatu takaran yang baik dan dipadatkan, yang digoncang dan yang tumpah ke luar akan dicurahkan ke dalam ribaanmu. Sebab ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu.”
Inilah Injil Tuhan kita!
U. Sabda-Mu sungguh mengagumkan!

Renungan

Pertanyaan: Mengenai menghakimi. Seperti tertulis di dalam Matius 7:1-5 Yesus mengajarkan agar kita tidak menghakimi sesama kita. Namun di lain sisi, kita bisa menemukan Rasul Paulus justru berkali-kali menghakimi di beberapa suratnya. Lalu bagaimana kita harus bersikap? Mengikuti Paulus atau mengikuti Yesus? Mohon pencerahannya. -Novenna-

Jawaban:

Shalom Novenna, Terima kasih atas pertanyaannya tentang bolehkah kita menghakimi. Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus mengerti definisi dari menghakimi dan kondisi untuk menghakimi. Kita melihat bahwa di Mat 7:1-2

“1 Jangan kamu menghakimi, supaya kamu tidak dihakimi. 2 Karena dengan penghakiman yang kamu pakai untuk menghakimi, kamu akan dihakimi dan ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu.” (Mat 7:1-2)
Namun, di sisi yang lain, ada begitu banyak ayat yang memperlihatkan bahwa para Rasul menghakimi, seperti yang dilakukan oleh rasul Petrus kepada Ananias dan Safira, dan juga rasul Paulus kepada umat di Korintus, dll. Jadi bagaimana, perintah Yesus untuk tidak menghakimi sesama, seperti yang dituliskan di Mat 7:1-2; Luk 6:37 dapat diterapkan?
  
1) Mat 7:1-2 dipakai oleh St. Thomas Aquinas dalam Summa Theologi, II-II, q.60, a.2. dimana St. Thomas memberikan pertanyaan (keberatan) bahwa adalah tidak seharusnya seseorang menghakimi. Dan kemudian, keberatan ini dijawab dengan mengambil ayat “Hakim-hakim dan petugas-petugas haruslah kauangkat di segala tempat yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu, menurut suku-sukumu; mereka harus menghakimi bangsa itu dengan pengadilan yang adil.” (Ul 16:18). Dengan demikian, St. Thomas memberikan bukti, bahwa Allah tidaklah melarang bahwa seseorang menghakimi orang lain. Dan hal ini juga dibuktikan oleh begitu banyak hakim-hakim, nabi-nabi di Perjanjian Lama yang menghakimi, kita juga melihat bahwa para rasul yang menghakimi orang lain. Dengan demikian, ayat di Mat 7:1-2 bukanlah mengatakan bahwa penghakiman tidak boleh dilakukan sama sekali, namun justru bagaimana seharusnya penghakiman dilakukan dengan baik. St. Thomas kemudian memberikan beberapa persyaratan agar penghakiman ini dapat dilakukan:

a) Penghakiman dapat dilakukan sejauh tindakan tersebut adalah merupakan suatu tindakan keadilan.

b) Suatu tindakan keadilan harus mempunyai tiga aspek, yaitu: (1) Harus bersumber pada dorongan keadilan, (2) dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas, (3) dipertimbangkan dan dinyatakan secara bijaksana.

St. Thomas menegaskan bahwa kalau tiga hal tersebut tidak dipenuhi, maka tindakan tersebut tidak dapat disebut adil. Kalau syarat pertama tidak dipenuhi – yaitu bersumber pada dorongan keadilan – maka hal itu disebut tindakan yang tidak adil. Pemerintah yang melarang warga negara untuk mempunyai kebebasan berbicara, karena alasan takut digulingkan pemerintahannya, tidak dapat disebut adil, karena hal tersebut bersumber pada ketakutan bukan pada keadilan. Guru yang melarang muridnya mencontek pada saat ujian adalah adil, karena memang bersumber pada dorongan keadilan – yaitu memberi nilai sesuai dengan kemampuan siswa yang bersangkutan.

Sedangkan kalau yang kedua tidak terpenuhi – yaitu dilakukan oleh orang yang mempunyai otoritas – maka disebut perebutan atau perampasan kekuasaan (usurpation). Kalau beberapa orang menghakimi seseorang dan kemudian memukulnya beramai-ramai, itu adalah tindakan yang tidak adil, karena beberapa orang tersebut bukanlah orang yang mempunyai otoritas untuk menghakimi.

Kalau yang ketiga tidak terpenuhi, karena keputusan tidak dilakukan dengan pertimbangan yang matang, maka tindakan tersebut bukanlah tindakan keadilan, namun keputusan yang terburu-buru. Dalam hal ini, kebijaksanaan (prudence) memegang peranan yang sangat penting.

c) Dari sini kita melihat, bahwa Yesus tidak melarang suatu pengadilan atau penghakiman kalau memang dilakukan dengan prinsip-prinsip di atas, yang merupakan suatu tindakan keadilan yang dimotifasi oleh suatu keadilan dan dilakukan oleh orang yang berwenang dan dengan dipertimbangkan secara matang. Kalau Yesus melarang penghakiman secara keseluruhan, maka seluruh negara dan seluruh tantanan keadilan di semua negara adalah salah.

2) Yang harus kita perhatikan adalah kita tidak boleh menghakimi berdasarkan suatu kecurigaan dan harus memenuhi persayaratan di atas. Tentu saja kalau kita tidak dalam posisi menghakimi, maka kita tidak perlu menghakimi. Kita dapat menilai suatu pendapat atau tindakan seseorang dan dapat memberikan argumentasi. Namun, kita tidak dapat menghakimi motivasi orang tersebut, karena kita tidak tahu secara persis apa motivasi atau intensi yang mendasari tulisan orang tersebut. Kita dapat menilai bahwa suatu berbuatan adalah tidak dapat dipertanggungjawabkan secara moral, karena memang perbuatan tersebut adalah tidak baik, namun kita tidak dapat menilai secara persis apa yang mendasari perbuatan tersebut. Sebagai contoh, seorang ayah yang mencuri. Perbuatan mencuri tersebut adalah salah, namun kita tidak dapat menghakimi intensi ayah tersebut, karena mungkin saja tindakannya dilakukan karena keluarganya tidak makan selama seminggu, sehingga mereka hampir mati kelaparan.

Akhirnya, kita juga harus menerapkan ayat ini pada diri kita masing-masing. Kalau kita menerima bahwa Gereja Katolik adalah didirikan oleh Kristus, yang diberikan kuasa untuk mengantar umat Allah kepada Kerajaan Sorga, maka kita harus menerima seluruh pengajaran dan keadilan yang diberikan oleh Gereja Katolik. Kita mengingat apa yang dikatakan di kitab Wahyu “Barangsiapa Kukasihi, ia Kutegor dan Kuhajar; sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah!” (Why 3:19). Mari, kita merelakan hati kita ditegor dan dihakimi oleh Kristus yang memberikan kuasa-Nya kepada Gereja-Nya, dimana Dia mengatakan “Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.” (Yoh 20-:23).

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
stef – www.katolisitas.org 

terima kasih telah mengunjungi renunganpagi.id, jika Anda merasa diberkati dengan renungan ini, Anda dapat membantu kami dengan memberikan persembahan kasih. Donasi Anda dapat dikirimkan melalui QRIS klik link. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk terus menghubungkan orang-orang dengan Kristus dan Gereja. Tuhan memberkati

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy