Pekan Suci dimulai dengan hari Minggu Palma, dilanjutkan dengan hari Senin sampai Kamis dalam Pekan Suci. Dalam Pekan Suci, Gereja merayakan misteri keselamatan yang diwujudkan Tuhan Yesus Kristus pada hari-hari terakhir hidup-Nya sejak Ia sebagai Mesias memasuki Yerusalem.
Masa Prapaskah berlangsung sampai dengan hari Kamis dalam Pekan Suci. Pekan Suci ini dilanjutkan dengan Tri Hari Paskah. Tri Hari Paskah dimulai dengan perayaan Kamis Putih, kemudian hari Jumat Agung, Sabtu Suci, dan mencapai puncaknya pada Malam Paskah dan berakhir dengan ibadat sore Minggu Paskah*1.
Dalam tata aturan liturgi Gereja, hari-hari Pekan Suci, yaitu dari hari Senin sampai dengan Kamis, diutamakan di atas semua hari raya*2. Dalam Pekan Suci ini, sakramen baptis dan penguatan atau krisma tidak boleh diberikan (Surat Edaran Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen mengenai Perayaan Paskah dan Persiapannya, 16 Januari 1988, no 27).
Begitu pula, kecuali sakramen tobat dan pengurapan orang sakit, perayaan sakramen-sakramen lain termasuk Ekaristi, baptis, perkawinan tidak diperbolehkan pada hari Jumat Agung dan Sabtu Suci (Surat Edaran Kongregasi Ibadat dan Tata Tertib Sakramen mengenai Perayaan Paskah dan Persiapannya, 16 Januari 1988, no. 61 dan 75)
[Sumber: Buku Misa Minggu dan Hari Raya, terbitan Kanisius tahun 2011 - Komisi Liturgi Keuskupan Agung Semarang-]
----------------------------------------------------------------------------------
Catatan:
1. Minggu Paskah adalah Hari Raya paling utama
dalam kehidupan Gereja. Hari itulah Gereja merayakannya dengan sangat
meriah, melebihi Hari Raya lainnya, karena pada Minggu Paskah itulah
seluruh misteri penebusan manusia direnungkan. Sementara pada Hari
Minggu dan Hari Raya lainnya, perayaan Gereja tetap mengarah pada
misteri keselamatan Paskah. Oleh karena itu Hari Paskah disebut juga
sebagai Hari Raya dari segala Hari Raya (solemnity of solemmities,
summa sollemnitas).