Minggu, 25 Mei 2014
Hari Minggu Paskah VI
Kis 8:5-8, 14-17; 1Ptr 3:15-18; Yoh 14:15-21
“Jikalau kamu mengasihi Aku, kamu akan menuruti segala perintah-Ku."
Kasih dan ketaatan adalah dua hal yang tak terpisahkan. Demikianlah Yesus menegaskan. Kalau kita sungguh-sungguh mengasihi Dia, tentu kita harus menuruti dan melaksanakan segala perintah-Nya. Kita harus taat kepada-Nya. Dalam konteks hidup beriman kita sebagai warga Gereja Katolik, perintah Tuhan itu tidak hanya yang tertulis dalam Kitab Suci tetapi juga semua yang dinyatakan dalam Tradisi dan Ajaran Gereja, yang keduanya tentu saja tidak bertentangan dengan Kitab Suci tetapi selalu berdasarkan Kitab Suci. Berkaitan dengan Ajaran Gereja, kita mempunyai apa yang disebut Magisterium, yakni wewenang atau kuasa mengajar Gereja. Hanya kepada wewenang mengajar Gereja inilah tugas untuk menafsirkan Kitab Suci secara otentik diberikan, sebagaimana dinyatakan dalam Dei Verbum 10, “Adapun tugas untuk menafsirkan secara otentik Sabda Allah yang tertulis dan diturunkan itu dipercayakan hanya kepada wewenang mengajar Gereja yang hidup, yang kewibawaannya dilaksanakan atas nama Yesus Kristus.”
Wewenang mengajar Gereja ini diberikan secara langsung oleh Kristus kepada para rasul dalam amat agung sesudah kebangkitan-Nya, “Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di sorga dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman” (Mat 28:18-20). Untuk melaksanakan tugas pengajaran tersebut dan untuk menjamin kebenarannya, Yesus telah menjanjikan Roh Kudus kepada mereka “Aku akan minta kepada Bapa, dan Ia akan memberikan kepadamu seorang Penolong yang lain, supaya Ia menyertai kamu selama-lamanya, yaitu Roh Kudus, yang akan diutus oleh Bapa dalam nama-Ku, Dia-lah yang akan mengajarkan segala sesuatu kepadamu dan akan mengingatkan kamu akan semua yang telah Kukatakan kepadamu.” (Yoh 14:16.26). Dan janji ini telah dipenuhi dalam peristiwa Pentakosta (Kis 2:1-13).
Para rasul yang menerima kuasa langsung dari Yesus itu adalah uskup-uskup Gereja yang pertama, dengan Petrus sebagai pemimpinnya, sebab Dialah yang secara eksplisit ditunjuk oleh Yesus, "Engkau adalah Petrus [artinya batu karang] dan di atas batu karang ini Aku akan mendirikan Gereja-Ku dan alam maut tidak akan menguasainya.” (Mat 16:18). Dalam perjalanan sejarah Gereja selanjutnya, jabatan dan peran para rasul tersebut digantikan dan diteruskan oleh para uskup di bawah pimpinan Paus yang adalah pengganti Petrus. Inilah yang disebut Sukesi Apostolik, yang dasarnya adalah Kitab Mazmur dan Kisah para Rasul, "Sebab ada tertulis dalam kitab Mazmur: ... Biarlah jabatannya diambil orang lain" (Kis 1:20). Karena Paus dan para uskup adalah pengganti dan penerus para rasul, maka kuasa dan wewenang mengajar Gereja juga ada pada Paus dan para Uskup ini. Tuhan pun selalu menyertai mereka sesuai janji-Nya, “Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman” (Mat 28:20). Selain itu, Roh Kudus juga selalu membimbing sehingga Gereja dan ajaran-ajarannya dijamin kebenarannya dan dibebaskan dari kesesatan yang mungkin.
Ajaran Gereja yang pokok adalah berkaitan dengan iman dan moral, yang secara khusus menjadi tanggung jawab Congregatio pro Doctrina Fidei (CDF). Tugas dan kewenangan mereka tercantum dalam ayat 48 dari Konstitusi Apostolik Kuria Romawi, Pastor Bonus, yang dikeluarkan secara resmi oleh Paus Yohanes Paulus II pada tanggal 28 Juni 1988, yakni "untuk memajukan dan menjaga doktrin iman dan moral di seluruh dunia Katolik". Selain berkaitan dengan iman dan moral, Gereja juga mempunyai ajaran sosial yang sebagian besar tertuang dalam Ensiklik para Paus. Ajaran Sosial Gereja ini merupakan keseluruhan ajaran Gereja untuk menelaah realitas-realitas sosial sekaligus menyajikan pertimbangan dan memberikan pedoman-pedoman untuk memecahkan masalah-masalah sosial yang ada demi terciptanya kesejahteraan umum (Centensimus Annus 5). Gereja juga mempunyai dan memberikan ajaran-ajarannya secara khusus berkaitan dengan liturgi peribadatan dan sakramen-sakramen, yang secara khusus menjadi tanggung jawab Congregatio de Cultu Divino et Disciplina Sacramentorum. Berdasarkan Konstitusi Pastor Bonus, tugas mereka antara lain menentukan pedoman dan aturan untuk pelaksanaan liturgi, terutama sakramen-sakramen, yang benar dan sah serta memastikan bahwa norma-norma liturgi ditaati dengan tepat dan penyelewengan akan hal ini dihindarkan atau kalau ada dihilangkan.
Dari uraian cukup panjang di atas - padahal belum lengkap karena masing-masing mengenai ajaran iman, moral, sosial dan liturgi peribadatan serta sakramen-sakramen masih harus dijabarkan - saya hanya mengajak untuk menghayati cinta kasih kita dalam bentuk ketaatan. “Jikalau kamu mengasihi Aku, kamu akan menuruti segala perintah-Ku," begitulah Yesus menegaskan. Perintah-perintah Tuhan tersebut tidak hanya tertulis dalam Kitab Suci tetapi juga dalam Tradisi dan Ajaran Gereja yang dibuat oleh Wewenang Mengajar Gereja. Mereka, adalah penerus dan pengganti para rasul yang secara resmi ditunjuk oleh Yesus dengan sabda-Nya, "Ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu" (Mat 28:20) dan secara khusus menerima anugerah Roh Kudus "yang akan mengajarkan segala sesuatu kepadamu dan akan mengingatkan kamu akan semua yang telah Kukatakan kepadamu.” (Yoh 14:26). Untuk itu, secara sederhana bisa disampaikan ajakan dan seruan, "Jikalau kamu mencintai Gereja, kamu akan menuruti segala ajarannya, baik ajaran iman, moral, sosial, liturgi peribadatan maupun sakramen-sakramen".
Doa: Tuhan, berilah kami rahmat-Mu untuk mentaati perintah-perintah-Mu, baik yang tertulis dalam Kitab suci maupun dalam Tradisi dan Ajaran Gereja, supaya dengan demikian, kami sungguh-sungguh mampu untuk mengasihi-Mu. Amin. -agawpr-