Hari Biasa Pekan XI
Ekaristi Kudus adalah ungkapan sempurna kasih Yesus Kristus kepada manusia, sebab Ekaristi Kudus adalah intisari dari segala misteri kehidupan-Nya. (St. Petrus Yulianus Eymard)
Antifon Pembuka (Mzm 98:3cd)
Segala ujung bumi telah melihat keselamatan yang datang dari Allah kita.
Doa Pagi
Allah, sumber kehidupan, tuntunlah kami untuk tidak menginginkan milik sesama yang bukan hak kami. Mampukan kami selalu bersyukur atas segala anugerah-Mu yang telah kami terima selama ini. Dengan pengantaraan Kristus, Tuhan kami. Amin.
Bacaan dari Kitab Pertama Raja-Raja (21:1-16)
Demikianlah sabda Tuhan
U. Syukur kepada Allah.
Mazmur Tanggapan
Ref. Indahkanlah keluh kesahku, ya Tuhan.
Ayat. (Mzm 5:2-3.5-6.7; Ul: 2b)
1. Berilah telinga kepada perkataanku, ya Tuhan, indahkanlah keluh kesahku. Perhatikanlah teriakku minta tolong, ya Rajaku dan Allahku, sebab kepada-Mulah aku berdoa.
2. Engkau bukanlah Allah yang berkenan akan kefasikan; orang jahat takkan menumpang pada-Mu. Pembual tidak akan tahan di depan mata-Mu; Engkau benci terhadap semua orang yang melakukan kejahatan.
3. Engkau membinasakan orang-orang yang berkata bohong, Tuhan jijik melihat penumpah darah dan penipu.
Bait Pengantar Injil
Ref. Alleluya
Ayat. Sabda-Mu adalah pelita bagi kakiku, dan cahaya bagi jalanku.
Inilah Injil Yesus Kristus menurut Matius (5:38-42)
Dalam kotbah di bukit, Yesus berkata, “Kalian mendengar, bahwa dahulu disabdakan, ‘Mata ganti mata; gigi ganti gigi.’ Tetapi Aku berkata kepadamu, ‘Janganlah kalian melawan orang yang berbuat jahat kepadamu. Sebaliknya, bila orang menampar pipi kananmu, berikanlah pipi kirimu. Bila orang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu. Bila engkau dipaksa mengantarkan seseorang berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil. Berikanlah kepada orang apa yang dimintanya, dan jangan menolak orang yang mau meminjam sesuatu dari padamu.”
Demikianlah Injil Tuhan
U. Terpujilah Kristus.
Renungan
Yesus mengutip sebuah hukum tertua di dunia: Lex Talionis (Prinsip Pembalasan), yang tertuang dalam Kode Hamurabi di Babilonia 2000 tahun sebelum kelahiran-Nya. Yesus mengutipnya secara bebas dari Perjanjian Lama: Kel. 21:24; Im. 24:20 dan Ul. 19:21. Hukum ini sudah cukup maju pada masanya karena mengatur pembatasan terhadap aksi balas dendam karena kerugian atau kerusakan yang dialami korban.
Seperti hari-hari sebelumnya, Yesus menuntut suatu langkah ekstrim yang harus dilakukan oleh semua murid-Nya yakni tidak membalas perbuatan jahat orang lain, tetapi mengampuni dan melayani mereka semaksimal mungkin. Yesus pun memberikan beberapa contoh praktis seperti tidak membalas kekerasan fisik yang kita terima dari sesama, tidak berusaha membawa aneka ketidakadilan ke ranah hukum formal, melayani sesama dengan melakukan lebih dari apa yang dituntut, dan memberikan pinjaman kepada mereka yang memintanya.
Tuntutan moral ini adalah kemajuan yang sangat pesat bagi peradaban manusia. Jemaat Kristiani perdana pun bersusah payah untuk menjalankannya (bdk. Rm. 12:17-21; 1 Kor.13:5-7), demikian pun kita yang hidup 2000 tahun setelah mereka. Mustahilkah ini dilakukan? Tidak. Yesus sendiri telah melakukannya dan membuahkan keselamatan.
Ya Tuhan, mampukan aku untuk sungguh menjalankan perintah-Mu demi terbentuknya dunia baru yakni kerajaan-Mu yang kekal. Amin.