| Home | Bacaan Harian | Support Renungan Pagi | Renungan Minggu Ini | Kisah Para Kudus | Katekese Iman Katolik | Privacy Policy |

CARI RENUNGAN

>

"Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."

Jumat, 15 Agustus 2014
Hari Biasa Pekan XIX * 

 Yeh. 16:1-15,60,63 atau Yeh. 16:59-63; ; MT Yes. 12:2-3,4bcd,5-6; Mat. 19:3-12.

"Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."

 Injil hari ini berbicara tentang perkawinan, khususnya tentang indissolubilitas perkawinan. Perkawinan adalah persekutuan hidup yang tetap antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Tuhan sendirilah yang mempersatukannya sehingga tidak boleh dipisahkan atau diceraikan oleh manusia. Hal ini susah sering kita dengar dan kita semua pasti sudah tahu. Namun, kita juga tidak bisa menutup mata akan adanya banyak perceraian, termasuk yang dilakukan oleh pasangan Katolik. Maka, kali ini saya lebih tertarik untuk berbicara tentang hal ini. Memang, suami-istri yang bercerai, boleh dikatakan telah gagal dalam membangun keluarga dan menghayati sakramen perkawinan. Meski demikian, bagaimana pun juga, berkat sakramen baptis yang telah mereka terima, mereka tetaplah anggota Gereja. Mereka tidak terpisah dari Gereja dan Gereja tetap merengkuhnya sebagai putra-putrinya yang terkasih. 

Santo Yohanes Paulus II, dalam Familiaris Consostio no.84 menegaskan agar suami-isteri yang telah bercerai tetap berpartisipasi dalam hidup menggereja, mendengarkan Sabda Allah, bertekun dalam doa, beramal kasih, dan mengikuti Misa Kudus, walaupun bagi mereka yang setelah bercerai lalu menikah lagi dilarang menerima komuni suci. Paus emeritus Benediktus XVI, dalam Sacramentum Caritatis, no.29, juga menegaskan agar “orang-orang yang bercerai dan menikah lagi itu tetap menjadi anggota Gereja; dengan keprihatinan khusus Gereja mendampingi mereka dan mendorong mereka untuk menghayati sepenuh mungkin kehidupan Kristus lewat partisipasi yang teratur dalam misa, meskipun tanpa menyambut komuni, dengan mendengarkan Sabda Allah, melakukan adorasi, doa, partisipasi dalam kehidupan komunitas, dialog secara tulus dengan imam atau pembimbing rohani, dan mendedikasikan diri pada pelayanan amal, karya tobat dan komitmen kepada pendidikan anak-anak mereka.” Oleh karena itu, kita semua dipanggil untuk merengkuh mereka sebagai saudara-saudari seiman sekaligus membantu mereka untuk tetap menghayati hidup sebagai orang Kristiani yang baik, yang tetap berpartisipasi aktif dalam kehidupan Gereja.

 Doa: Tuhan, Engkau sendirilah yang telah mempersatukan dan memberkati keluarga-keluarga Kristiani. Bantulah kami untuk memelihara kesatuan dan keutuhan keluarga kami. Dan bagi mereka yang telah bercerai, semoga Engkau tetap mejaga mereka sehingga mereka pun tetap bersatu dengan-Mu di dalam Gereja yang kudus. Amin. -agawpr-

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy