Pengantar
Umat Katolik mengenal uskup, imam dan diakon. Walau mereka sama-sama menerima Sakramen Tahbisan (Holy Orders), masing-masing mempunyai makna dan peranan berbeda-beda. Apa yang membedakan mereka satu sama lain?
Hanya uskup dan imam yang berpartisipasi dalam pelayanan imamat Kristus. Sedangkan diakon dimaksudkan untuk membantu dua pelayan itu. Karena itu, diakon tidak pernah disebut imam atau sacerdos (KGK, 1554).
Tahbisan Uskup
Uskup-uskup menduduki jenjang tertinggi karena ditahbiskan untuk mengganti dan meneruskan para rasul yang menerima tugas langsung dari Yesus (KGK, 1555). Menurut KGK, 1557 mereka menerima tahbisan penuh dalam jabatan pelayanan umat (fullness of the sacrament of Holy Orders).
Lewat penumpangan tangan dan kata-kata yang diucapkan saat Upacara Tahbisan rahmat Roh Kudus dicurahkan atas para uskup dan karakter kudus ditanamkan dalam diri mereka sehingga mereka mengambil peranan Kristus sebagai guru, gembala dan imam serta bertindak sebagai wakil-Nya (KGK, 1558). Mereka itu guru-guru iman yang otentik dan benar.
Mereka disatukan dalam kolegialitas para uskup dalam kepemimpinan paus. Memang, uskup diangkat hanya oleh paus, pemersatu Gereja (KGK, 1559). Setiap uskup dipercaya untuk menggembalakan umat Gereja lokal (keuskupan) tertentu dalam kesatuan dengan uskup-uskup lain untuk menjalankan misi seluruh Gereja (KGK, 1560). Setiap uskup pun berperan dalam kesatuan dengan usku-uskup lain. Perayaaan Ekaristi yang dipimpin uskup bermakna khusus karena mewujudkan Gereja yang berkumpul di sekitar altar dengan seorang yang mewakili Kristus, Gembala dan pemimpin Gereja (KGK, 1561).
Tahbisan Imam
Para imam adalah rekan kerja uskup dalam memenuhi tugas misi apostolik yang dipercayakan oleh Kristus (KGK, 1562). Berkat Sakramen Tahbisannya para imam bertindak atas nama Kristus, Sang Kepala Gereja (KGK, 1563). Dalam melaksanakan tugas pelayanannya (berkhotbah, menggembalakan jemaat dan merayakan Sakramen) mereka bergantung pada uskup (KGK, 1564). Jadi, tiada seorang imam pun bebas dari kesatuan dan ketaatan kepada uskup.
Atas nama Kristus mereka merayakan Ekaristi dan menyatukan semua persembahan dari kaum beriman dengan persembahan Yesus Kristus. Mereka juga menghadirkan korban Kristus itu sampai kedatangan-Nya kembali. Ini dilakukannya dalam kesatuan dengan uskupnya (KGK, 1567). Mereka juga menimba kekuatan bagi hidup dan pelayanannya dari Sakramen Ekaristi (KGK, 1566).
Akhirnya, berkat Sakramen Tahbisannya semua imam disatukan dalam persaudaraan sakramental dengan uskupnya. Hal ini tampak dalam upacara tahbisan imam ketika mereka mengikuti uskupnya menumpangkan tangan atas para tertahbis (KGK, 1568).
Tahbisan Diakon
Seseorang ditahbiskan oleh uskup menjadi diakon untuk menjalankan pelayanan atau diakonia (KGK, 1569). Karena itu, mereka mempunyai ikatan khusus dengan uskup dalam melaksanakan tugas pelayanan.
Mereka mengambil bagian dalam misi dan rahmat Kristus secara khusus dan tahbisannya memberikan karakter khusus yang tidak dapat dicabut. Mereka membantu uskup dan imam dalam merayakan Ekaristi, membagikan komuni kudus, membantu dalam pemberkatan pernikahan, mewartakan Injil dan berkhotbah, memimpin upacara pemakaman dan melakukan pelayanan kasih (KGK, 1570).
Peranan diakon amat penting pada masa Gereja awali (Kis 6:1-7). Seorang yang telah menikah dapat ditahbiskan menjadi diakon (KGK, 1571).
Penutup
Gereja Katolik Roma mengenal tiga tingkatan Sakramen Tahbisan (uskup, imam dan diakon). Uskup menerimakan tahbisan imamat yang penuh. Sementara imam mengambil bagian dalam tugas pelayanan sakramental dan imamat para uskup, sedangkan para diakon tidak menerima tahbisan imamat. Mereka ditahbiskan untuk membantu para uskup dan imam dalam menjalankan misi apostolik Yesus Kristus. Masing-masing mempunyai makna dan fungsi berbeda. Namun, ketiganya menerima tahbisan untuk melayani Kristus dan Gereja-Nya. (Sumber: KGK, 1554-1571; Rm. Albertus Herwanta, O.Carm)