| Home | Bacaan Harian | Support Renungan Pagi | Renungan Minggu Ini | Kisah Para Kudus | Katekese Iman Katolik | Privacy Policy |

CARI RENUNGAN

>

Yesuspun melihat ibu mertua Petrus terbaring karena sakit demam. Maka dipegang-Nya tangan perempuan itu, lalu lenyaplah demamnya.

Sabtu, 27 Juni 2015
Hari Biasa Pekan XII

Kej. 18:1-15; Mzm. MT Luk. 1:46-47,48-49,50,53; Mat. 8:5-17.

"Yesuspun melihat ibu mertua Petrus terbaring karena sakit demam. Maka dipegang-Nya tangan perempuan itu, lalu lenyaplah demamnya."
  
Injil hari ini menampilkan beberapa kisah penyembuhan yang dilakukan oleh Yesus. Namun, saya sangat tertarik dengan kisah penyembuhan yang pertama, yakni penyembuhan hamba dari serorang perwira. Pertama, saya tertarik karena penyembuhan yang terjadi tanpa didahului dengan permohonan agar Yesus berkenan menyembuhkan. Si perwira, ketika datang kepada Yesus hanya mengatakan bahwa hambanya sakit dan sangat menderita. Begitu mendengar itu, Yesus langsung mengatakan ingin datang dan menyembuhkannya. Hal ini semakin meneguhkan iman kita bahwa Tuhan tahu semua apa yang kita butuhkan dan pada saat Ia berkenan, Ia akan memberikan kepada kita, meski kita tidak memintanya (bdk. Renungan hari Kamis, 18 Juni 2015). Yang kedua, Yesus berkenan untuk datang ke rumah si perwira kendati tidak jadi karena si perwira itu merasa tidak pantas menerima-Nya. Namun, meskipun ia tidak datang ke rumah-Nya, rahmat dan kuasa penyembuhan-Nya tetap terjadi dan dirasakan oleh hambanya yang sakit. Ia sembuh pada saat itu juga. Secara konkret, kalau kita kaitkan dengan kehidupan kita, sebelum komuni kita mengucapkan kata-kata ini: "Ya Tuhan, saya tidak pantas, Engkau datang kepada saya, tetapi bersabdalah saja, maka saya akan sembuh". Nah, kalau kita memang sungguh merasa tidak pantas, misalnya karena berada dalam dosa berat dan belum menerima saktamen pengampunan dosa, ya tidak usah menerima komuni. Kitab Hukum Kanonik jelas menegaskan, "Yang sadar berdosa berat, tanpa terlebih dahulu menerima sakramen pengakuan, jangan merayakan Misa atau menerima Tubuh Tuhan, kecuali ada alasan berat serta tiada kesempatan mengaku; dalam hal demikian hendaknya ia ingat bahwa ia wajib membuat tobat sempurna, yang mengandung niat untuk mengaku sesegera mungkin" (Kan 916). Meskipun tidak menerima komuni, kita tetap menerima rahmat Tuhan. Demikian pula, orang-orang yang dilarang menerima komuni, misalnya karena telah bercerai kemudian menikah lagi, saat mengikuti misa, tidak usah menerima komuni. Rahmat Tuhan tetap dianugerahkan dan berkarya.

Doa: Tuhan, berilah kami kerendahan hati untuk menyadari ketidakpantasan kami setiap kali kami menyambut-Mu sehingga kami semakin sering menerima sakramen pengampunan dosa. Amin. -agawpr-

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy