Hari Biasa Pekan XII
Kej. 18:1-15; Mzm. MT Luk. 1:46-47,48-49,50,53; Mat. 8:5-17.
"Yesuspun melihat ibu mertua Petrus terbaring karena sakit demam. Maka dipegang-Nya tangan perempuan itu, lalu lenyaplah demamnya."
"Yesuspun melihat ibu mertua Petrus terbaring karena sakit demam. Maka dipegang-Nya tangan perempuan itu, lalu lenyaplah demamnya."
Injil
hari ini menampilkan beberapa kisah penyembuhan yang dilakukan oleh
Yesus. Namun, saya sangat tertarik dengan kisah penyembuhan yang
pertama, yakni penyembuhan hamba dari serorang perwira. Pertama, saya
tertarik karena penyembuhan yang terjadi tanpa didahului dengan
permohonan agar Yesus berkenan menyembuhkan. Si perwira, ketika datang
kepada Yesus hanya mengatakan bahwa hambanya sakit dan sangat menderita.
Begitu mendengar itu, Yesus langsung mengatakan ingin datang dan
menyembuhkannya. Hal ini semakin meneguhkan iman kita bahwa Tuhan tahu
semua apa yang kita butuhkan dan pada saat Ia berkenan, Ia akan
memberikan kepada kita, meski kita tidak memintanya (bdk. Renungan hari
Kamis, 18 Juni 2015). Yang kedua, Yesus berkenan untuk datang ke rumah
si perwira kendati tidak jadi karena si perwira itu merasa tidak pantas
menerima-Nya. Namun, meskipun ia tidak datang ke rumah-Nya, rahmat dan
kuasa penyembuhan-Nya tetap terjadi dan dirasakan oleh hambanya yang
sakit. Ia sembuh pada saat itu juga. Secara konkret, kalau kita kaitkan
dengan kehidupan kita, sebelum komuni kita mengucapkan kata-kata ini:
"Ya Tuhan, saya tidak pantas, Engkau datang kepada saya, tetapi
bersabdalah saja, maka saya akan sembuh". Nah, kalau kita memang sungguh
merasa tidak pantas, misalnya karena berada dalam dosa berat dan belum
menerima saktamen pengampunan dosa, ya tidak usah menerima komuni. Kitab
Hukum Kanonik jelas menegaskan, "Yang sadar berdosa berat, tanpa
terlebih dahulu menerima sakramen pengakuan, jangan merayakan Misa atau
menerima Tubuh Tuhan, kecuali ada alasan berat serta tiada kesempatan
mengaku; dalam hal demikian hendaknya ia ingat bahwa ia wajib membuat
tobat sempurna, yang mengandung niat untuk mengaku sesegera mungkin"
(Kan 916). Meskipun tidak menerima komuni, kita tetap menerima rahmat
Tuhan. Demikian pula, orang-orang yang dilarang menerima komuni,
misalnya karena telah bercerai kemudian menikah lagi, saat mengikuti
misa, tidak usah menerima komuni. Rahmat Tuhan tetap dianugerahkan dan
berkarya.
Doa: Tuhan, berilah kami kerendahan hati untuk menyadari ketidakpantasan kami setiap kali kami menyambut-Mu sehingga kami semakin sering menerima sakramen pengampunan dosa. Amin. -agawpr-
Doa: Tuhan, berilah kami kerendahan hati untuk menyadari ketidakpantasan kami setiap kali kami menyambut-Mu sehingga kami semakin sering menerima sakramen pengampunan dosa. Amin. -agawpr-