| Home | Bacaan Harian | Support Renungan Pagi | Renungan Minggu Ini | Kisah Para Kudus | Katekese Iman Katolik | Privacy Policy |

CARI RENUNGAN

>

Pengadilan Terakhir


Pengadilan Terakhir adalah tema besar pewartaan para nabi (Ul 7:10; Yoel 3-4; Mal 3:19), dan sang perintis, yakni Yohanes Pembaptis (Mat 3:7-12). Bahkan, Yesus sendiri juga memaklumkan tema Pengadilan Terakhir ini (Mrk 12:40). Pada waktu itu, Yesus akan datang sebagai Hakim (Mat 25:31-33), karena sebagai Penebus dunia, Dia memang memiliki hak definitif untuk mengadili tingkah laku dan hati manusia. Bapa telah menyerahkan wewenang pengadilan itu kepada Yesus (Yoh 5:22). 

 Dalam perjalanan sejarah manusia, orang jahat dan baik tumbuh bersama seperti gandum dan ilalang (Mat 13:24-30). Dalam Pengadilan Terakhir, Kristus datang untuk menentukan kemenangan kebaikan secara definitif atas kejahatan. Secara naluriah, manusiam emiliki pemahaman dasar dalam lubuk hatinya "ini baik" dan "itu buruk", tetapi manusia diberi kebebasan untuk memilih. Disayangkan, jika pilihannya keliru pada kejahatan. Allah tidak pernah menciptakan kejahatan. Allah hanya menciptakan kebaikan, sebagaimana dinyatakan dalam kitab Kejadian, "Allah menciptakan segala yang diciptakan-Nya itu, sungguh amat baik" (Kej 1:31). Maka, kejahatan hanyalah merupakan tiadanya kebaikan, seperti dikatakan oleh St. Agustinus. 

 Materi dalam Pengadilan Terakhir adalah: Pertama, tingkah laku manusia terhadap dirinya sendiri dan sesamanya (Mrk 12:38-40), khususnya mereka yang menderita dan sungguh-sungguh membutuhkan uluran tangan (Mat 25:31-46). Kedua, isi hati yang paling rahasia dari setiap orang (Luk 12:1-3; Rom 2:16; 1Kor 4:5). Ketiga, sikap menolak untuk percaya kepada rahmat yang ditawarkan Allah (Mat 11:20), khususnya kesempatan untuk bertobat dan menutup telinga terhadap Sabda Allah yang disampaikan oleh Yesus Kristus, Sang Hakim (Mat 12:41-42). Keempat, dengan sengaja tak mau mengendalikan lidahnya untuk menyakiti sesama (Mat 5:22). Kelima, kemunafikan (Mat 7:1-5). Keenam, penghujatan kepada Roh Kudus (Mrk 3:29; Mat 12:32), yaitu menyamakan Allah dengan kuasa kegelapan, sikap terang-terangan secara publik dan permanen melawan Allah. 

 Keenam materi Pengadilan Terakhir tersebut bisa dirangkum dalam: Menolak atau menerima cinta kasih terhadap Allah, sesama dan diri sendiri. Hukum cinta kasih menjadi ukuran Pengadilan Terakhir.  

 Sebagai refleksi, mungkin di sini perlu dijelaskan cara mencintai diri secara tepat. Mencintai diri sendiri itu tidak sama dengan egoisme. Egoisme justru menjadi akar segala dosa. Mencintai diri sendiri secara tepat berarti menjaga diri agar selaras dengan maksud penciptaan, yakni baik adanya. Cinta mengandaikan adanya antusiasme konstan dan tetap untuk melakukan yang baik. Cinta adalah bentuk, pengerak dan akar dari segala keutamaan, menuju Allah sebagai Kebaikan Tertinggi. 

 Indikator cinta dapat diamati dari kebaikan-kebaikan moral yang dilakukan seseorang. Moral merupakan "pola" keutamaan yang dihayati manusia. Moral tidak saja mengajarkan yang baik, tetapi juga mendorong secara kuat untuk melakukannya. Dorongan tersebut terungkap dalam antusiasme yang konstan dan tetap untuk menjaga kesucian diri. Itulah yang dimaksudkan St Paulus, ketika dia mengatakan, "Persembahkanlah tubuhmu sebagai kurban yang hidup dan berkenan kepada Allah; itulah ibadahmu yang sejati" (Rm 1:1). 

 Kalau demikian, siapa yang bisa lulus dari Pengadilan Terakhir? Pemazmur menyerukan doa berikut ini, "Jika Engkau menghitung-hitung kesalahan, ya Tuhan, siapakah yang dapat bertahan? Tetapi pada-Mu ada pengampunan" (Mzm 130:3-4a). Allah justru lebih tampak sebagai Allah, jika dipahami dan diimani sebagai Pengampun, bukan Penghukum. 

 Akhirnya, harus dikatakan bahwa belas kasih Allah itu tak terhingga melampaui segala dosa. Belas kasih Allah dan dosa kita itu ibarat lautan dan sepercik api. Lautan belas kasih Allah memadamkan percikan api dosa kita. Maka, kita bisa berseru dalam iman yang teguh, "Ya Allah, aku percaya akan belas kasih-Mu yang tak terhingga." Iman akan belas kasih Allah yang tak terhingga tersebut merupakan inti dari pertobatan dan pengampunan dosa. Di sinilah, jasa Yesus Kristus sebagai Penebus dosa dunia dan Hakim Pengadilan Terakhir terangkum dalam hukum-Nya yang mengagumkan: Cinta kasih! (Sumber: KGK, 678-679)

Oleh Adrian Pristio, O.Carm (Cafe Rohani 2013)

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy