11 Kutipan yang meledak dari semangat Vatikan II


Lothar Wolleh / Wikimedia Commons

“sering orang-orang, karena ditipu oleh si Jahat, jatuh ke dalam pikiran-pikiran yang sesat, yang mengubah kebenaran Allah menjadi dusta, dengan lebih mengabdi kepada ciptaan daripada Sang Pencipta (lih. Rom 1:21 dan 25). […]  Dengan mewartakan Injil Gereja mengundang mereka yang mendengarnya kepada iman dan pengakuan iman, menyiapkan mereka untuk menerima baptis, membebaskan mereka dari perbudakan kesesatan, dan menyaturagakan mereka kedalam Kristus ... ”

Terdengar seperti sesuatu dari Gereja Abad Pertengahan?

Sebenarnya, ini adalah kutipan dari Konsili Vatikan II (Lumen gentium, 16-17; dipromulgasikan pada tahun 1964).

Dokumen-dokumen Vatikan II memiliki gaya dan nada yang berbeda, secara umum, daripada, katakanlah, kanon dari Dewan Reformasi Kontra-Reformasi abad ke-16. Tetapi siapa pun yang meluangkan waktu untuk membaca dokumen konsili dapat melihat bahwa itu jauh dari obat mujarab liberalisme yang sering digambarkan. Konsili Vatikan II yang diselenggarakan dari tanggal 11 Oktober 1962 hingga 8 Desember 1965 masih sering disalahpahami dari berbagai sisi oleh banyak umat Katolik.

Pada waktu yang lain seorang Katolik yang tidak setuju mencoba mengklaim Vatikan II,
berikut adalah 11 kutipan dari beberapa dokumen Konsili Vatikan II yang perlu diingat:
   
1) Aborsi dan pembunuhan anak adalah "kejahatan yang durhaka"

"(Maka) kehidupan sejak saat pembuahan harus dilindungi dengan sangat cermat. Pengguguran dan pembunuhan anak merupakan tindak kejahatan yang durhaka. " (Gaudium et spes, 51)

2) "Satu agama yang benar"

“Kita percaya, bahwa satu-satunya Agama yang benar itu berada dalam Gereja katolik dan apostolik, yang oleh Tuhan Yesus diserahi tugas untuk menyebarluaskannya kepada semua orang.” (Dignitatis humanae, 1)
  
3) Gereja diperlukan untuk keselamatan karena Kristus adalah satu-satunya jalan

“Berdasarkan Kitab suci dan Tradisi, Konsili mengajarkan bahwa Gereja yang sedang mengembara ini perlu untuk keselamatan. Sebab hanya satulah Pengantara dan jalan keselamatan, yakni Kristus. Ia hadir bagi kita dalam tubuh-Nya, yakni Gereja. Dengan jelas-jelas menegaskan perlunya iman dan baptis (lih. Mrk 16:16; Yoh 3:5). Kristus sekaligus menegaskan perlunya Gereja, yang dimasuki orang-orang melalui baptis bagaikan pintunya. Maka dari itu andaikata ada orang, yang benar-benar tahu, bahwa Gereja Katolik itu didirikan oleh Allah melalui Yesus Kristus sebagai upaya yang perlu, namun tidak mau masuk ke dalamnya atau tetap tinggal di dalamnya, ia tidak dapat diselamatkan. '' (Lumen Gentium, 14)

4) Ketika menyangkut pengendalian kelahiran, niat baik tidak cukup

“..... bila soalnya bagaimana menyelaraskan cinta kasih suami-isteri dengan penyaluran kehidupan secara bertanggung jawab, moralitas cara bertindak tidak hanya tergantung dari maksud yang tulus atau penilaian alasan-alasannya saja. Moralitas itu harus ditentukan berdasarkan norma-norma yang objektif, dan dijabarkan dari hakekat pribadi serta tindakan-tindakannya; dan norma-norma itu menghormati arti sepenuhnya yang ada pada saling penyerahan diri dan pada keturunan manusiawi, dalam konteks cinta kasih yang sejati. Itu semua tidak mungkin, kalau keutamaan kemurnian dalam perkawinan tidak diamalkan dengan tulus hati. Putera-puteri Gereja, yang berpegang teguh pada azas-azas itu, dalam mengatur keturunan tidak boleh menempuh cara-cara, yang ditolak oleh Wewenang Mengajar Gereja dalam menguraikan hukum ilahi. ”(Gaudium et spes, 51)

5) Latin dalam liturgi

"Penggunaan bahasa latin hendaknya dipertahankan dalam ritus-ritus lain, meskipun ketentuan-ketentuan hukum khusus tetap berlaku." (Sacrosanctum concilium, 36.1)
   
6) Nyanyian Gregorian adalah memiliki “tempat kebanggaan”…

“Gereja memandang nyanyian Gregorian sebagai nyayian khas bagi Liturgi Romawi. Maka dari itu, bila tiada pertimbangan-pertimbangan yang lebih penting, nyanyian Gregorian hendaknya diutamakan dalam upacara-upacara Liturgi.” (Sacrosanctum concilium, 116)
    
7) ... tetapi itu tidak berarti kita tidak dapat memiliki musik lain ... seperti polifoni!

“Jenis-jenis lain Musik Liturgi, terutama polifoni, sama sekali tidak dilarang dalam perayaan ibadat suci, asal saja selaras dengan jiwa upacara Liturgi, menurut ketentuan ...” (Sacrosanctum concilium, 116)

8) Anda harus mendengarkan Uskup setempat“Bila para Uskup mengajar dalam persekutuan dengan Imam Agung di Roma, mereka harus dihormati oleh semua sebagai saksi kebenaran ilahi dan katolik. Kaum beriman wajib menyambut dengan baik ajaran Uskup mereka tentang iman dan kesusilaan, yang disampaikan atas nama Kristus, dan mematuhinya dengan ketaatan hati yang suci.”(Lumen gentium, 25)
   

9) Dan Anda harus mendengarkan Paus, bahkan ketika dia tidak berbicara secara ex cathedraKepatuhan kehendak dan akalbudi yang suci itu secara istimewa harus ditunjukkan terhadap wewenang mengajar otentik Imam Agung di Roma, juga bila beliau tidak beramanat ex cathedra; yakni sedemikian rupa, sehingga wewenang beliau yang tertinggi untuk mengajar diakui penuh hormat, dan ajaran yang beliau kemukakan diterima setulus hati, sesuai dengan maksud dan kehendak beliau yang nyata, yang dapat diketahui terutama atau dari sifat dokumen-dokumen, atau karena ajaran tertentu sering beliau kemukakan, atau juga dari cara beliau berbicara.” (Lumen gentium, 25)
  
10) "Sensus fidelium" bukan tentang orang awam saja, tetapi harus menyertakan hierarki“Keseluruhan kaum beriman, yang telah diurapi oleh Yang Kudus (lih 1 Yoh 2:20 dan 27), tidak dapat sesat dalam beriman; dan mereka menyatakan sifat yang istimewa ini melalui ketajaman iman adikodrati segenap umat, ketika dari Uskup hingga para awam beriman yang terkecil”[22], secara keseluruhan menyatakan kesepakatan mereka tentang perkara-perkara iman dan moral. Ketajaman (discernment) dalam hal iman tersebut dibangkitkan dan dipelihara oleh Roh Kebenaran. Discernment ini dilakukan dalam bimbingan wewenang mengajar yang suci, dalam ketaatan yang setia dan penuh hormat, di mana Umat Allah menerimanya tidak sebagai perkataan manusia, melainkan sungguh sebagai sabda Allah (lih. 1Tes 2:13).” (Lumen gentium, 12)
   

11) Gereja memiliki "mandat agung" untuk memberitakan Injil“Sebab seperti Putera diutus oleh Bapa, begitu pula Ia sendiri mengutus para Rasul (lih. Yoh 20:21), sabda-Nya: “Pergilah, ajarilah semua bangsa, dan babtislah mereka atas nama Bapa dan Putera dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka menaati segala-sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai akhir zaman” (Mat 28:19-20). Perintah resmi Kristus itu mewartakan kebenaran yang menyelamatkan itu oleh Gereja diterima dari para Rasul, dan harus dilaksanakan sampai ujung bumi (lih. Kis 1:8). Maka Gereja mengambil alih sabda Rasul: “Celakalah aku, jika aku tidak memberitakan Injil!” (1Kor 9:16). Maka dari itu gereja terus-menerus mengutus para pewarta, sampai Gereja-Gereja baru terbentuk sepenuhnya, dan mereka sendiripun melanjutkan karya pewartaan Injil. Sebab Gereja didorong oleh Roh Kudus untuk ikut mengusahakan, agar rencana Allah, yang menetapkan Kristus sebagai azas keselamatan bagi seluruh dunia,  ”(Lumen gentium, 17)

terima kasih telah mengunjungi renunganpagi.id, jika Anda merasa diberkati dengan renungan ini, Anda dapat membantu kami dengan memberikan persembahan kasih. Donasi Anda dapat dikirimkan melalui QRIS klik link. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk terus menghubungkan orang-orang dengan Kristus dan Gereja. Tuhan memberkati

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy