NYANYIAN MISA HUT RI

 
Syalom aleikhem.
Selain dalam upacara kenegaraan, HUT RI dirayakan juga dalam liturgi Gereja Katolik di Indonesia sebagai solemnitas (‘hari raya’). Kebiasaan ini mengikuti keputusan MAWI (kini KWI, Konferensi Waligereja Indonesia) tahun 1972. Kemerdekaan Indonesia disyukuri dalam liturgi sebagai rahmat Allah.

Lihatlah beberapa tempat, Misa disemarakkan dengan aneka nyanyian wajib nasional khas 17-an: Hari Merdeka, Berkibarlah Benderaku, Andika Bayangkari, dsb. Semestinya, kalau mau patuh pada tata tertib liturgi Katolik yang sah, nyanyian wajib nasional terlarang dinyanyikan dalam Misa. Mengapa terlarang dinyanyikan dalam Misa? Jawabannya sederhana. Setidaknya ada dua jawaban: (1) Misa bukan upacara bendera atau acara kenegaraan; (2) nyanyian liturgi berbeda dengan nyanyian wajib nasional. Berikut ini penjelasannya.

Misa adalah kurban Kristus. Misa adalah perjamuan Tuhan. Misa adalah syukur yang agung atas karya Kristus. Dalam Misa, yang utama adalah Kristus. Ini berbeda ‘kan dengan upacara kenegaraan. Maka, keliru kalau dalam Misa, Kristus “tak disebut” dalam aneka nyanyian yang dilantunkan. Nyanyian wajib nasional tak menyebut Kristus sama sekali. Kalau nyanyian wajib nasional tetap dilagukan dalam Misa, itu namanya “gak nyambung”.

Nyanyian Liturgi

Selanjutnya, mari mengerti bahwa suatu nyanyian diciptakan untuk tujuan tertentu. Nyanyian profan, pop, juga nyanyian rohani sekalipun tak begitu saja bisa dipakai untuk liturgi karena diciptakan bukan untuk liturgi. Ini intinya: dalam liturgi, nyanyian pun adalah doa kepada Allah yang kita sembah. Jangan asal nyanyi dan asal lagu (khususnya waktu Misa HUT RI nanti).

Lagu-lagu wajib nasional, lagu kebangsaan tak dapat dinyanyikan di dalam Misa. Tiada hubungan langsung antara hal kebangsaan dan Misa. Tapi, mengapa kemerdekaan Indonesia dirayakan dalam Misa? Dalam pandangan orang beriman, kemerdekaan adalah anugerah Allah. Jadi, fokus perayaan tetap Allah, tetap Tuhan Yesus, bukan pertama-tama kemerdekaan itu sendiri. Dan, sekali lagi, Misa adalah Kurban Kristus, bukan acara kebangsaan-kenegaraan.

Orang Katolik juga berbangsa dan bernegara. Orang Katolik harus nasionalis (patriotik) seperti wejangan Yang Mulia Soegijapranata, Uskup Semarang kala revolusi: “100% Katolik, 100% patriotik.” Jelas bahwa yang diminta adalah semuanya 100%. Mencampuradukkan Misa dan hal kebangsaan malah menjadikan keduanya tak 100%, jadi setengah-setengah tak jelas. Lalu, bagaimana supaya Misa tetap Misa (100% Katolik) dan hal kebangsaan mendapat tempat (100% Indonesia)?

Paraliturgi

Dalam ilmu liturgi, ada yang disebut “paraliturgi”. Paraliturgi adalah tata cara buatan yang mirip (seakan-akan) liturgi. Paraliturgi diadakan di luar liturgi. Dalam hal Misa, paraliturgi dibuat sebelum atau sesudah Misa. Ini dia! Paraliturgi dapat menjadi solusi untuk Misa HUT RI supaya Misa tetap benar sesuai norma Gereja Katolik sekaligus hal kebangsaan mendapat tempat. Kalau mau menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, paraliturgi adalah tempatnya.

Contoh paraliturgi: Umat berkumpul di depan gereja menyanyikan lagu kebangsaan, mendengarkan pembacaan proklamasi dan sejarah singkat bangsa dsb, mendengarkan wejangan atau kisah dari veteran perang dsb. Sesudah itu semua, umat berarak masuk ke dalam gereja, lalu Misa dirayakan. Dengan itu, kita bisa menjadi “100% Katolik, 100% Indonesia”.

Silakan berliturgi dengan patuh pada norma Gereja Katolik sebab Gereja adalah bunda dan guru kita sembari tetap memberi tempat pada hal-ihwal kebangsaan dengan selayaknya. Amin.

R.D. Y. Istimoer Bayu Ajie

terima kasih telah mengunjungi renunganpagi.id, jika Anda merasa diberkati dengan renungan ini, Anda dapat membantu kami dengan memberikan persembahan kasih. Donasi Anda dapat dikirimkan melalui QRIS klik link. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk terus menghubungkan orang-orang dengan Kristus dan Gereja. Tuhan memberkati

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy