| Home | Bacaan Harian | Support Renungan Pagi | Renungan Minggu Ini | Kisah Para Kudus | Katekese Iman Katolik | Privacy Policy |

CARI RENUNGAN

>

Seri Katekismus KRISTUS: PENEBUS ATAU HAKIM?

KatKit (Katekese Sedikit) No. 204

Seri Katekismus
KRISTUS: PENEBUS ATAU HAKIM?

Syalom aleikhem.
Dengan kenaikan-Nya ke surga, Kristus dalam kodrat manusiawi-Nya ikut serta dalam kekuasaan dan wewenang Allah, mempunyai segala kuasa di surga dan di bumi. Kristus adalah Tuhan semesta alam dan sejarah.

Kristus juga Kepala Gereja. Walau telah mulia di surga, Beliau tinggal di dunia dalam Gereja-Nya. Gereja adalah benih dan awal Kerajaan-Nya di dunia ini. Gereja itu suci meski tak sempurna, juga masih diserang oleh kekuatan-kekuatan jahat yang sebenarnya sudah dikalahkan oleh Paskah Kristus. Gereja berada di tengah ciptaan yang berkeluh-kesah dan menanggung aneka penderitaan. Karena itu, Gereja berdoa supaya kedatangan kembali Kristus dipercepat.

Sebelum kenaikan-Nya, Kristus mengatakan waktunya belum tiba untuk mendirikan kerajaan mesianis. Waktu sekarang ini adalah waktu untuk memberi kesaksian, juga waktu kemalangan, waktu ujian oleh yang jahat yang mengganggu Gereja. Inilah waktu untuk bertahan dan berjaga-jaga.

Sebelum kedatangan kembali Kristus, Gereja harus mengalami ujian terakhir yang akan menggoyahkan iman banyak orang, yaitu kebohongan religius yang menawarkan penyelesaian semu atas masalah-masalah dunia sambil menyesatkan manusia dari kebenaran. Kebohongan religius paling buruk datang dari Anti-Kristus, yaitu mesianisme palsu (manusia memuliakan diri sendiri sebagai pengganti Allah dan Mesias).

Gereja dapat selamat masuk ke dalam Kerajaan Mesias kalau mengikuti Tuhannya dalam kematian dan kebangkitan-Nya. Kabar baiknya adalah dalam pengadilan terakhir akan terjadi kemenangan Allah atas pemberontakan si Jahat, yaitu Iblis dan bala tentaranya. Siapa hakim pengadilan itu? Kristus. Sebagai Penebus dunia, Kristus mempunyai hak penuh untuk mengadili pekerjaan dan hati manusia karena Bapa menyerahkan seluruh pengadilan kepada Putra-Nya.

Tetapi, Sang Putra datang bukan untuk mengadili, melainkan untuk menyelamatkan dan memberikan kehidupan yang ada pada-Nya. Siapa saja menolak rahmat Allah dalam kehidupan ini, ia telah mengadili dirinya sendiri. Apa maksudnya? Artinya, orang yang menolak rahmat Allah – penolakan itu tampak dalam sikap kepada sesama, yaitu dalam wujud kejahatan – telah membuat dirinya sendiri jatuh ke dalam keadaan terpisah dari Allah.

Bagaimana orang dapat diberi kehidupan dan diselamatkan kalau ia sendiri memilih memisahkan diri dari Sang Kehidupan, yaitu Yesus Kristus? Inilah yang disebut Beliau datang bukan untuk mengadili. Kehidupan ditawarkan. Ada yang mau terima, ada yang tidak.

** Ringkas-uraian atas Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 668 – 682

Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy