KatKit (Katekese Sedikit) No. 205
Seri Liturgi
MENGENAL PELAYAN LITURGI
Bagian III
Syalom aleikhem.
Para pelayan liturgi yang tertahbis sudah kita kenal, yaitu uskup, imam/presbiter, dan diakon. Juga para pelayan liturgi terlantik, yaitu lektor dan akolit. Mengenai uskup, imam/presbiter, diakon, dan lektor biasanya orang paham dengan mudah. Tapi, tidak dengan akolit. Di manakah akolit dalam liturgi kita dewasa ini?
Ya, memang akolit ada dan tiada. Secara fisik, akolit absen dari liturgi kita, tapi ada “pengganti”. Misdinar (putra altar) menjalankan fungsi akolit. Demikian juga prodiakon – di Keuskupan Bandung istilahnya: “asisten imam” – juga menjalankan fungsi akolit meski dalam tugas fakultatif. Akolit tak ada, tapi “bentuk pelayanan”-nya ada.
Selain pelayan tertahbis dan terlantik, ada pula pelayan liturgi yang diambil dari umat beriman (awam, laikus), di antaranya: pemazmur, paduan suara (kor), pelayan kolekte, dan lain-lain sesuai kebutuhan setempat. Pemazmur dan kor kita kenal dengan baik, begitu pula pelayan-pelayan “tambahan” lainnya.
Di banyak paroki – hampir semua – lektor dan akolit umumnya diambil dari umat beriman, bukan dari para calon imam/presbiter; bukan lektor-akolit yang diinstalasi resmi. Begitulah, memang boleh demikian karena kurangnya tenaga. Akhir kata, semua pelayan liturgi bersama umat beriman menandakan kesatuan seluruh Gereja yang Satu, Kudus, Katolik, dan Apostolik.
Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring
Seri Liturgi
MENGENAL PELAYAN LITURGI
Bagian III
Syalom aleikhem.
Para pelayan liturgi yang tertahbis sudah kita kenal, yaitu uskup, imam/presbiter, dan diakon. Juga para pelayan liturgi terlantik, yaitu lektor dan akolit. Mengenai uskup, imam/presbiter, diakon, dan lektor biasanya orang paham dengan mudah. Tapi, tidak dengan akolit. Di manakah akolit dalam liturgi kita dewasa ini?
Ya, memang akolit ada dan tiada. Secara fisik, akolit absen dari liturgi kita, tapi ada “pengganti”. Misdinar (putra altar) menjalankan fungsi akolit. Demikian juga prodiakon – di Keuskupan Bandung istilahnya: “asisten imam” – juga menjalankan fungsi akolit meski dalam tugas fakultatif. Akolit tak ada, tapi “bentuk pelayanan”-nya ada.
Selain pelayan tertahbis dan terlantik, ada pula pelayan liturgi yang diambil dari umat beriman (awam, laikus), di antaranya: pemazmur, paduan suara (kor), pelayan kolekte, dan lain-lain sesuai kebutuhan setempat. Pemazmur dan kor kita kenal dengan baik, begitu pula pelayan-pelayan “tambahan” lainnya.
Di banyak paroki – hampir semua – lektor dan akolit umumnya diambil dari umat beriman, bukan dari para calon imam/presbiter; bukan lektor-akolit yang diinstalasi resmi. Begitulah, memang boleh demikian karena kurangnya tenaga. Akhir kata, semua pelayan liturgi bersama umat beriman menandakan kesatuan seluruh Gereja yang Satu, Kudus, Katolik, dan Apostolik.
Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring