Seri Katekismus
GEREJA LOKAL & UNIVERSAL
Syalom aleikhem.
Gereja Katolik itu universal, artinya mencakup seluruh dunia. Namun, sekaligus Gereja universal itu hadir dalam setiap jemaat beriman setempat, disebut Gereja lokal. Gereja lokal adalah keuskupan (dioses), yaitu satu persekutuan umat beriman yang bersatu dengan uskupnya yang berada dalam suksesi apostolik, dalam iman, dan dalam sakramen-sakramen.
Suatu persekutuan dapat disebut Gereja lokal sebagai bagian dari Gereja universal kalau dipimpin oleh uskup, bukan sembarang uskup, melainkan uskup yang berada dalam suksesi apostolik; artinya tahbisan uskupnya dapat dirunut kesinambungannya sampai kepada Para Rasul. Uskup atau uskup-uskupan atau sok uskup yang mengangkat dirinya sendiri atau diangkat oleh orang yang tak punya suksesi apostolik tentulah bukan uskup yang sah.
Karena itu, syarat pertama suatu persekutuan umat beriman disebut Gereja lokal adalah adanya uskup yang punya suksesi apostolik. Syarat kedua adalah memeluk iman yang satu dan sama. Syarat ketiga adalah sakramen-sakramen yang sama. Kalau suatu persekutuan tak merayakan atau tak mengakui ketujuh sakramen sesuai dengan yang diakui oleh Gereja universal, tentu itu bukan Gereja lokal, bukan bagian dari Gereja Katolik.
Gereja lokal yang ada di mana-mana (baca: keuskupan-keuskupan seluruh dunia) tak berdiri sendiri, melainkan mengakui Gereja Roma sebagai basis dan dasar. Santo Ignasius dari Antiokhia dalam Suratnya kepada Gereja Roma menyatakan bahwa Gereja Roma mengetuai semua Gereja lokal seluruh dunia. Santo Ireneus mengatakan bahwa setiap Gereja lokal di manapun harus sependapat dengan Gereja Roma karena kedudukan istimewa Gereja Roma.
Manakah yang dimaksud “Gereja Roma”? Gereja Roma adalah Keuskupan Roma yang sudah ada sejak zaman Para Rasul, dan Rasul Santo Petrus sebagai uskupnya yang pertama. Uskup Roma, siapapun dia, disebut “Sri Paus”. Jadi, Sri Paus itu sesungguhnya adalah seorang uskup juga, yaitu Uskup Roma. Setiap Uskup Roma, atau Sri Paus, adalah pengganti Rasul Santo Petrus.
Catatan:
Dalam istilah teknis kegerejaan, kata “Gereja” dapat merujuk pada Gereja seluruh dunia (universal), yaitu Gereja yang Satu, Kudus, Katolik, dan Apostolik (Gereja Katolik). Namun, kata “Gereja” juga dapat merujuk pada Gereja lokal, yaitu suatu keuskupan. Maka, Keuskupan Roma bisa disebut dengan istilah Gereja Roma, Keuskupan Bandung dapat disebut Gereja Bandung, dsb. Perlu kepandaian dan ketelitian dalam membaca dan mengartikan istilah “Gereja”, bergantung pada konteks dan penggunaannya dalam suatu kalimat atau tulisan.
Sekali lagi, Gereja Katolik seluruh dunia (universal) disebut “Gereja”. Bagian darinya, yaitu suatu keuskupan, juga disebut “Gereja”. Gereja universal itu sesungguhnya tampak dengan jelas dan konkret dalam setiap Gereja lokal, yaitu keuskupan. Di sana, ada uskup sebagai pengganti Rasul, ada para klerus sebagai para pembantu uskup, dan ada umat beriman yang dipercayakan oleh Sang Kristus untuk digembalakan.
** Uraian atas Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 832 – 835
Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring