| Home | Bacaan Harian | Support Renungan Pagi | Renungan Minggu Ini | Kisah Para Kudus | Katekese Iman Katolik | Privacy Policy |

CARI RENUNGAN

>

Seri Katekismus: KUASA MENGAMPUNI DOSA


KATKIT (Katekese Sedikit) No. 291

Seri Katekismus
KUASA MENGAMPUNI DOSA


Syalom aleikhem.
Yesus Kristus adalah Firman yang menjadi manusia, Putra Allah yang tunggal. Beliau memiliki kuasa mengampuni dosa sebagaimana dinyatakan-Nya: “di dunia ini Anak Manusia berkuasa mengampuni dosa” (Mrk. 2:10). Ayat-ayat lain juga menyatakan kuasa Kristus itu (Mrk. 2:5; Luk. 7:48). Mengampuni dosa adalah kuasa ilahi yang dimiliki Tuhan Yesus.

Selanjutnya, kuasa itu diberikan oleh Kristus kepada manusia-manusia terpilih, yaitu Para Rasul, supaya mereka melaksanakannya atas nama-Nya. Tertulis dalam Yoh. 20:21-23: “Maka kata Yesus sekali lagi: ‘Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu.’ Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: ‘Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.’”

Sebelum naik ke surga, Tuhan mempercayakan kuasa mengampuni dosa kepada Para Rasul (jabatan apostolik). Itu sebabnya, Rasul Paulus mengajar melalui suratnya (2Kor. 5:18): “Dan semuanya ini dari Allah, yang dengan perantaraan Kristus telah mendamaikan kita dengan diri-Nya dan yang telah mempercayakan pelayanan pendamaian itu kepada kami.” “Pelayanan pendamaian” adalah pengampunan dosa. Disebut pendamaian karena pengampunan dosa artinya mendamaikan (menyambungkan) kembali hubungan Allah dan manusia yang terputus.

Ayat berikutnya yang menyatakan bahwa pelayanan pengampunan dipercayakan kepada jabatan apostolik (rasuli) adalah 2Kor. 5:20: “Jadi kami ini adalah utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah menasihati kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu: berilah dirimu didamaikan dengan Allah.” “Kami” dalam ayat ini adalah Para Rasul. Jelas sudah, kuasa mengampuni dosa dipercayakan oleh Kristus kepada Para Rasul, kepada Gereja-Nya.

Pembaptisan dan Pengampunan Dosa

Pengampunan dosa pertama-tama terkait dengan iman dan Pembaptisan sebagaimana dinyatakan oleh Tuhan kita dalam Mrk. 16:15-16. Dengan Pembaptisan, orang dipersatukan dengan Kristus yang telah wafat untuk dosa manusia dan yang telah bangkit demi pembenaran manusia.

Dengan Pembaptisan, orang dibersihkan dari dosa asal dan dosa akibat perbuatannya sendiri, diampuni dari segala kesalahannya. Ketika dibaptis, dosa orang dan siksa dosanya dihapuskan semuanya Namun, Pembaptisan tak menghapus kelemahan manusiawi, yaitu kecenderungan berbuat dosa. Karena itu, orang masih harus berjuang tanpa henti melawan hawa nafsunya guna menjaga rahmat baptisannya.

Pengakuan dan Pengampunan Dosa


Sewaktu dibaptis, orang dibebaskan dari segala dosa dan siksa dosanya. Tak ada dosa sekecil apapun masih melekat padanya. Putih seperti salju. Masalahnya, ia masih punya kecenderungan berbuat dosa. Jadi, orang masih bisa berdosa setelah Pembaptisan. Karena itu, diperlukan sakramen lain untuk menghapuskan dosa-dosa yang diperbuat setelah Pembaptisan; namanya Sakramen Tobat alias Pengakuan (Dosa).

** Ikhtisar atas Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 976-980

Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy