Seri Katekismus: KUASA PEMEGANG KUNCI

KATKIT (Katekese Sedikit) No. 294

Seri Katekismus
KUASA PEMEGANG KUNCI

Syalom aleikhem.
Sesudah kebangkitan-Nya, Sang Kristus mengutus Para Rasul-Nya untuk mewartakan pertobatan dan pengampunan dosa. Berikut ini nasnya (Luk. 24:46-48): “Kata-Nya kepada mereka: ‘Ada tertulis demikian: Mesias harus menderita dan bangkit dari antara orang mati pada hari yang ketiga, dan lagi: dalam nama-Nya berita tentang pertobatan dan pengampunan dosa harus disampaikan kepada segala bangsa, mulai dari Yerusalem. Kamu adalah saksi dari semuanya ini.’”

Pertobatan dan pengampunan dosa itu disebut oleh Rasul Paulus sebagai “pelayanan pendamaian” (2Kor. 5:18): “Dan semuanya ini dari Allah, yang dengan perantaraan Kristus telah mendamaikan kita dengan diri-Nya dan yang telah mempercayakan pelayanan pendamaian itu kepada kami.” Mengapa disebut pendamaian? Sebab, mengampuni dosa berarti mendamaikan (menyambungkan) kembali hubungan Allah dan manusia yang sebelumnya putus.

Terkait itu, Para Rasul mewartakan dua hal. Pertama, mereka mewartakan pengampunan dosa oleh Allah yang didapatkan Kristus bagi manusia, dan karenanya manusia diundang untuk bertobat. Lugasnya, manusia yang berdosa sudah diampuni oleh Allah karena kurban Kristus. Pengampunan itu – dalam bahasa sederhana – sudah disediakan dan tinggal diambil oleh manusia. Cara mengambilnya bagaimana? Dengan pertobatan. Bertobat berarti – dalam ungkapan simpel – kemauan mengambil pengampunan yang sudah disediakan Allah.

Kedua, pengampunan dosa itu diberikan dalam Pembaptisan dan dalam pelayanan pendamaian; keduanya diberikan melalui Gereja berkat kuasa kunci yang diterima dari Kristus. Dalam hal ini, kita bicara mengenai “kunci” yang dijelaskan dalam Mat. 16:19 ketika Tuhan memberikan mandat kepada Petrus: “Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.”

Dengan dasar itu, Gereja yakin bahwa kunci Kerajaan Surga telah diberikan kepada Gereja melalui Para Rasul yang berkuasa mengikat dan melepas. Apa artinya? Kuasa mengampuni dosa.

Gereja Katolik yakin bahwa yang mengampuni dosa adalah Allah. Kuasa Allah itu dibawa oleh Kristus semasa hidup-Nya di dunia sebagai manusia. Sebelum naik ke surga, Beliau memberikan kuasa itu kepada Gereja-Nya, yaitu kepada sokoguru Gereja, Para Rasul. Karena itu, Gereja tahu bahwa pelayanan pendamaian dipercayakan kepada dirinya. Kita mengenal pelayanan itu dengan nama Sakramen Tobat; nama lain: Sakramen Pemulihan, Sakramen Pengakuan, Sakramen Pengampunan, Sakramen Perdamaian.

Mengaku kepada Manusia


Dalam tataran praktis, hal ini menjawab pertanyaan (keberatan) banyak orang mengenai “mengapa kita harus mengaku dosa di hadapan manusia”. Ada beberapa keberatan yang kadangkala diajukan, mengapa orang Katolik harus mengaku dosa di hadapan manusia lain (presbiter, imam) untuk memperoleh pengampunan dosa dari Allah. Jawabannya jelas: kuasa kunci telah dipercayakan oleh Kristus kepada Gereja-Nya.

** Ikhtisar atas Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 981-987

Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring

terima kasih telah mengunjungi renunganpagi.id, jika Anda merasa diberkati dengan renungan ini, Anda dapat membantu kami dengan memberikan persembahan kasih. Donasi Anda dapat dikirimkan melalui QRIS klik link. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk terus menghubungkan orang-orang dengan Kristus dan Gereja. Tuhan memberkati

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy