KATKIT (Katekese Sedikit) No. 322
Seri Liturgi
ABSOLUSI MACAM APA?
Syalom aleikhem.
Sementara orang Katolik berpendapat bahwa pengakuan dosa dalam Sakramen Perdamaian tak diperlukan sebab tiap kali kita merayakan Misa sudah ada absolusi pada Pernyataan Tobat. Benarkah kita tak perlu menerima Sakramen Rekonsiliasi dan absolusi dalam Perayaan Ekaristi mencukupi? Apakah absolusi itu sama dengan absolusi dalam Sakramen Tobat?
Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR) no. 51 menerangkan: “… seluruh umat menyatakan tobat dengan rumus pengakuan umum. Sesudah itu, imam memberikan absolusi. Tetapi, absolusi ini tidak memiliki kuasa pengampunan seperti absolusi dalam Sakramen Tobat.”
Jelas ‘kan, absolusi dalam Kurban Misa beda dengan absolusi dalam Sakramen Tobat. Ringkasnya, bedanya: absolusi dalam Sakramen Tobat melimpahkan kuasa pengampunan untuk dosa-dosa besar, sedang absolusi dalam Ekaristi memberikan pengampunan untuk dosa-dosa kecil.
Gereja Katolik mengajarkan ada beda antara dosa besar (berat) dan dosa kecil (ringan), lihat saja Katekismus Gereja Katolik (KGK) no.1852-1864. Dosa berat ialah dosa yang mempunyai materi berat (KGK no. 1857). Apa yang merupakan materi berat itu dijelaskan oleh Sepuluh Perintah (KGK no. 1858).
Absolusi dalam Misa menghapus dosa ringan saja. Selesaikan urusan dosa berat dalam Sakramen Tobat, jangan terlewat.
Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring