KATKIT (Katekese Sedikit) No. 331
Seri Liturgi
BAGAIMANA MENUTUP DOA?
Bagian III – Habis
Syalom aleikhem.
Menutup doa dalam doa spontan bersama orang lain memang bebas rumusannya. Tiada aturan ketat mengikat bagaimana orang Katolik harus menutup doanya. Namun, sayang kalau rumus penutup doa dicomot begitu saja dari udara. Akibat pengaruh “luar”, ada rumusan tertentu yang jadi populer pada umat Katolik, padahal rumusan itu tak terlalu Katolik. Apa salah? Tidak, tentu saja.
Soalnya bukan salah atau tidak, melainkan lex credendi lex orandi yang kalau disimpelkan bermakna ‘apa yang kita imani itulah yang kita ucapkan dalam doa’. Jadi? Mari berdoa secara Katolik karena iman kita iman Katolik.
Hal pertama yang penting diingat: penutup doa harus selaras dengan arah doa. Arah doa kepada Sang Bapa beda cara menutupnya dengan arah doa kepada Sang Putra. Bagian I & II membahas versi panjang.
Kini model singkatnya. Kalau arah doa kepada Allah Bapa (“Ya Allah Bapa kami, …”), penutup singkatnya: “Dengan pengantaraan Kristus, Tuhan kami.” Untuk arah doa kepada Allah Putra (“Ya Tuhan Yesus, …”), ini penutup singkatnya: “Sebab Engkaulah Tuhan, Pengantara kami.”
So? Mudah dan bersahaja ‘kan. Hapalkan cara singkat, dan gunakan tiap kali berdoa. Hanya dua rumusan saja. Tak sulit. Ingat lagi ini: lex credendi lex orandi, ‘yang diimani itu yang diucapkan dalam doa’.
Rev. D. Y. Istimoer Bayu Ajie
Katekis Daring