Paus saat Angelus: Gosip 'wabah yang lebih mengerikan daripada Covid-19'


Pada doa Angelus pada hari Minggu, Paus Fransiskus mengeksplorasi ajakan Yesus untuk menegur anggota komunitas yang telah berdosa, dan mengatakan bahwa koreksi persaudaraan membangun Gereja sementara gosip meruntuhkannya.


Oleh Devin Watkins

Menjelang doa tradisional Malaikat Tuhan, Paus Fransiskus merenungkan Injil hari itu (Mat 18: 15-20), di mana Yesus berbicara tentang koreksi persaudaraan.

Paus mengatakan episode itu mengundang kita untuk mempertimbangkan dua dimensi kehidupan Kristen: komunitarian, "yang menuntut perlindungan persekutuan" dan pribadi, "yang mewajibkan perhatian dan rasa hormat untuk setiap hati nurani individu."

Yesus, kata Bapa Suci, menawarkan pendekatan tiga langkah untuk mengoreksi saudara atau saudari kita yang telah berdosa.
 
Langkah 1: Beri peringatan secara bijaksana


Pertama, kita diundang untuk secara diam-diam menegur orang itu, "bukan untuk menghakiminya tetapi untuk membantunya menyadari apa yang telah dilakukannya."

Paus Fransiskus mengaku tidak mudah untuk mengambil langkah pertama ini. “Ada ketakutan bahwa saudara itu akan bereaksi buruk; kadang-kadang Anda mungkin kurang percaya diri dengannya .... Dan alasan lainnya. "
 
Langkah 2: Dapatkan bantuan


Setelah itu, jika orang tersebut belum bertobat, Yesus mendesak kita untuk mencari bantuan saudara dan saudari lainnya.

Paus Fransiskus mengatakan langkah kedua ini berbeda dari ajaran dalam Hukum Musa, yang mengharuskan kehadiran dua atau tiga saksi untuk mengutuk seseorang.

"Kedua saksi dipanggil bukan untuk menuduh dan menghakimi, tapi untuk membantu,"
kata Paus.
 
Langkah 3: Beri Tahu Gereja

Langkah ketiga yang harus diambil jika seseorang tetap melakukan kesalahan, kata Paus, adalah membawa masalah itu ke komunitas Gereja.

“Ada hal-hal yang dapat berdampak pada saudara-saudari lainnya: dibutuhkan kasih yang lebih besar untuk merehabilitasi saudara.”
 
Pengukuran terakhir

Namun, kata Paus, terkadang intervensi komunitarian inipun gagal. Dalam hal ini, Yesus berkata bahwa orang tersebut harus diperlakukan "sebagai orang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai."

Paus Fransiskus mencatat bahwa ungkapan ini bisa dipandang merendahkan.

Pada kenyataannya, katanya, tindakan drastis ini "mengundang kita untuk meletakkan saudara di tangan Allah: hanya Bapa yang dapat menunjukkan kasih yang lebih besar daripada yang disatukan oleh semua saudara dan saudari."

Paus menunjukkan bahwa Yesus menyambut orang bukan Yahudi dan pemungut pajak, menyebabkan skandal bagi "konformis" pada zaman-Nya.
Bu Tejo dalam film Tilik
 
Gosip menyakiti komunitas

Paus selanjutnya mempertimbangkan apa yang terjadi ketika kita memilih untuk bergosip tentang seorang anggota komunitas, daripada mengikuti jalur koreksi persaudaraan.

“Ketika kita melihat saudara laki-laki atau perempuan membuat kesalahan atau cacat,”
kata Paus Fransiskus, “hal pertama yang kita lakukan adalah pergi memberi tahu orang lain tentang hal itu. Kita bergosip. ”

Gosip, tambahnya, menutup hati seseorang terhadap komunitas dan melukai persatuan Gereja, karena iblis adalah penggosip hebat yang berusaha menabur perselisihan.

“Tolong saudara-saudari, mari kita berusaha untuk tidak bergosip,
” tambah Paus. "Gosip adalah wabah yang lebih mengerikan dari Covid!”
 
Penggunaan koreksi persaudaraan secara sehat


Sebagai penutup, Paus Fransiskus berdoa agar Perawan Maria yang Terberkati dapat membantu kita membuat koreksi persaudaraan “praktik yang sehat, sehingga dalam komunitas kita hubungan persaudaraan yang selalu baru, yang didirikan di atas saling memaafkan dan di atas segalanya pada kekuatan belas kasihan Tuhan yang tak terkalahkan, dapat ditanamkan. . ”

terima kasih telah mengunjungi renunganpagi.id, jika Anda merasa diberkati dengan renungan ini, Anda dapat membantu kami dengan memberikan persembahan kasih. Donasi Anda dapat dikirimkan melalui QRIS klik link. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk terus menghubungkan orang-orang dengan Kristus dan Gereja. Tuhan memberkati

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy