| Home | Bacaan Harian | Support Renungan Pagi | Renungan Minggu Ini | Kisah Para Kudus | Katekese Iman Katolik | Privacy Policy |

CARI RENUNGAN

>

Covid-19: Paus memberi izin kepada para imam untuk mempersembahkan empat Misa pada Hari Natal

 
Kongregasi Ibadat Ilahi dan Disiplin Sakramen telah menerbitkan dekrit yang memberikan izin kepada para imam untuk merayakan hingga empat Misa pada Hari Natal, untuk memfasilitasi partisipasi umat beriman dalam Liturgi Suci. Izin ini juga diberikan untuk 1 Januari, Hari Raya Maria Bunda Allah dan untuk Epiphany.

Oleh Vatican News

Sebuah dekrit yang diterbitkan di situs Kongregasi Ibadah Ilahi dan Disiplin Sakramen dimaksudkan untuk memungkinkan lebih banyak Misa dipersembahkan pada Hari Natal, untuk mendorong partisipasi umat beriman dalam Liturgi Suci. Keputusan tersebut tertanggal 16 Desember 2020 ditandatangani oleh Prefek Kongregasi Kardinal Robert Sarah dan Sekretaris Uskup Agung Arthur Roche.

Dekrit itu berbunyi, “Mengingat situasi yang ditimbulkan oleh penyebaran pandemi di seluruh dunia, berdasarkan fakultas yang diberikan kepada Kongregasi ini oleh Bapa Suci Fransiskus, dan karena persistensi penularan umum dari apa- yang disebut virus Covid-19, kami dengan sukarela memberikan izin kepada "Ordinaris" setempat untuk mengizinkan para imam yang tinggal di keuskupan mereka merayakan empat Misa pada hari-hari tertentu selama masa Natal. Tahun ini saja, izin diberikan untuk mempersembahkan Misa tambahan pada hari-hari berikut: Hari Natal (25 Desember); Hari Raya Santa Perawan Maria, Bunda Allah Yang Mahakudus (1 Januari); dan Epifani (6 Januari). Izin diberikan "setiap kali [Yang Biasa] menganggapnya perlu untuk kepentingan umat beriman."

Menurut Kitab Hukum Kanonik, “Jika ada kekurangan imam, Ordinaris wilayah dapat mengizinkan para imam, atas alasan yang wajar, merayakan dua kali sehari, bahkan jika kebutuhan pastoral menuntutnya, juga tiga kali pada hari-hari Minggu dan pada hari-hari raya wajib." (Kitab Hukum Kanonik, 905, paragraf 2). Biasanya, oleh karena itu, seorang imam boleh merayakan tidak lebih dari tiga kali dalam satu hari.

Dengan dekrit saat ini, dan hanya pada pesta-pesta yang sangat penting ini selama masa pandemi, kemungkinan merayakan Misa keempat telah ditambahkan untuk Hari Natal, Hari Raya Santa Perawan Maria Bunda Allah Yang Mahakudus, dan Epifani, dalam rangka lebih banyak orang untuk ambil bagian dalam liturgi - sambil selalu menghormati peraturan anti-Covid yang berlaku.


 

 Sumber: Vatican News

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy