Berpeganglah pada ketetapan dan perintah-Nya yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, supaya baik keadaanmu dan keadaan anak-anakmu yang kemudian, dan supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk selamanya." (Ulangan 4:40)
| Home | Bacaan Harian | Support Renungan Pagi | Renungan Minggu Ini | Kisah Para Kudus | Katekese Iman Katolik | Privacy Policy |
| Meditasi Antonio Kardinal Bacci |
Lumen Christi | Facebook
| Gabung Saluran/Channel WhatsApp RenunganPagi.ID
CARI RENUNGAN
Ketentuan Puasa dan Pantang 2023 sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik
KETENTUAN PUASA DAN PANTANG 2023
1. KETENTUAN
Sesuai dengan Kitab Hukum Kanonik kanon 1249 bahwa semua umat beriman
kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum
ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat
bersama, ditentukan hari-hari tobat, di mana umat beriman kristiani
secara khusus meluangkan waktu untuk berdoa, menjalankan karya kesalehan
dan amal kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan
kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa
dan berpantang menurut norma kanon-kanon berikut :
Kanon 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
Kanon 1251 – Pantang makan daging atau makan lain menurut ketentuan
Konferensi Para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang
tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang
terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan
pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati sengsara dan
wafat Tuhan kita Yesus Kristus.
Kanon 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap
empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia
dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan
orang tua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih
kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa
tobat yang sejati.
2. PETUNJUK
a. Masa Prapaskah tahun 2023 sebagai hari tobat berlangsung mulai hari
Rabu Abu, tanggal 22 Februari 2023 sampai dengan Jumat Agung, tanggal 07 April 2023.
b. Pantang berarti tidak makan makanan tertentu yang menjadi kesukaannya
dan juga tidak melakukan kebiasaan buruk, misalnya: marah, boros, dsb.
Dan lebih mengutamakan dan memperbanyak perbuatan baik bagi sesama.
c. Puasa berarti makan kenyang tidak lebih dari satu kali dalam sehari
3. CARA MEWUJUDKAN PERTOBATAN
a. Doa
Selama masa Prapaskah hendaknya menjadi hari-hari istimewa untuk
meningkatkan semangat berdoa, mendekatkan diri kepada Tuhan dengan tekun
mendengarkan dan merenungkan sabda Tuhan serta melaksanakannya dengan
setia.
b. Karya amal kasih
Pantang dan puasa selayaknya dilanjutkan dengan perbuatan amal kasih
yakni membantu sesama yang menderita dan berkekurangan. Kami mengajak
Anda sekalian untuk melakukan aksi nyata amal kasih baik pribadi maupun
bersama-sama di lingkungan maupun wilayah.
c. Penyangkalan diri
Dengan berpantang dan berpuasa sesungguhnya kita meneladan Kristus yang
rela menderita demi keselamatan kita. Kita mengatur kembali pola hidup
dan tingkah laku sehari-hari agar semakin menyerupai Kristus.
4. HIMBAUAN
Selama masa Prapaskah, apabila akan melangsungkan perkawinan hendaknya
memperhatikan masa tobat. Dalam keadaan terpaksa seyogyanya pesta dan
keramaian ditunda.
terima kasih telah mengunjungi renunganpagi.id, jika Anda merasa diberkati dengan renungan ini, Anda dapat membantu kami dengan memberikan persembahan kasih. Donasi Anda dapat dikirimkan melalui QRIS klik link. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk terus menghubungkan orang-orang dengan Kristus dan Gereja. Tuhan memberkati