Meditasi Antonio Kardinal Bacci tentang Penghakiman

Isaak Asknaziy (1856-1902), “Jesus and the Woman Taken in Adultery” (photo: Public Domain)

 
 
 Alih-alih memeriksa hati nuraninya sendiri di hadapan Tuhan, ada banyak orang yang selalu siap menilai pikiran dan tindakan orang lain. Apakah Anda termasuk dalam kategori ini? Renungkan sejenak kata-kata Injil. “Jangan kamu menghakimi,” kata Kristus, “ supaya kamu tidak dihakimi. Karena dengan penghakiman yang kamu pakai untuk menghakimi, kamu akan dihakimi dan ukuran yang kamu pakai untuk mengukur, akan diukurkan kepadamu  Mengapakah engkau melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau ketahui? Bagaimanakah engkau dapat berkata kepada saudaramu: Biarlah aku mengeluarkan selumbar itu dari matamu, padahal ada balok di dalam matamu. Hai orang munafik, keluarkanlah dahulu balok dari matamu, maka engkau akan melihat dengan jelas untuk mengeluarkan selumbar itu dari mata saudaramu.” (Mat 7:1-5)

Kata-kata keras ini mengutuk penilaian yang gegabah; mereka juga membebankan kepada kita kewajiban untuk memperbaiki kesalahan kita sendiri daripada mencela kesalahan orang lain. Terlebih lagi, kita diperingatkan bahwa jika kita menilai orang lain dengan keras, Hakim Ilahi akan memperlakukan kita dengan tingkat keparahan yang sama.

Suatu penilaian bersifat gegabah ketika dibentuk tanpa dasar yang pasti dan tanpa keharusan. Merupakan hal yang sulit untuk menembus rahasia hati dan nurani manusia. Hanya Tuhan yang dapat melakukannya dengan kepastian mutlak. St Bernardus mengatakan bahwa siapa pun yang menghakimi orang lain dengan gegabah sedang merampas hak milik Allah Yang Mahakuasa. Bagaimana kita bisa menebak motif dan niat sesama kita?

Adalah lebih adil dan lebih baik untuk siap memaafkan sesama kita dan menghargai sifat-sifat baik mereka. Kita harus menyerahkannya kepada Tuhan untuk menilai kekurangan mereka dan menyibukkan diri dengan memperbaiki dosa-dosa kita sendiri.

Penilaian yang terburu-buru terkadang terbentuk tanpa berpikir panjang. Di lain waktu mereka adalah hasil dari kedengkian, iri hati, kesombongan, atau kebencian. Bahkan ketika mereka tiba dengan ringan, mereka berdosa karena bertentangan dengan hukum amal. Ketika itu adalah hasil dari salah satu nafsu yang disebutkan, itu jauh lebih berdosa, karena mengandaikan niat untuk melukai tetangga kita. Penilaian yang gegabah seperti ini jarang terkurung dalam pikiran, tetapi diungkapkan secara terbuka dengan konsekuensi merusak karakter korban.

Sangat mudah untuk maju dari kesalahan ringan ke dosa besar dalam hal ini. Penghakiman yang gegabah segera menjadi fitnah, dan dosa terhadap cinta kasih segera menjadi dosa terhadap keadilan yang melibatkan kewajiban untuk melakukan perbaikan.

Marilah kita merenungkan Yesus sebagai model kita. Sementara Dia tergantung di kayu Salib, Dia memandang ke bawah dengan penuh kasih kepada musuh-musuh-Nya yang mencemooh. Dia tidak hanya berdoa untuk mereka dan mengampuni mereka, tetapi Dia bahkan membuat alasan bagi mereka kepada Bapa-Nya. "Ya Bapa, ampunilah mereka, sebab mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat.” (Lukas 23:34)

Itu masih sama. Sangat sering ketika orang melakukan dosa, mereka melakukannya karena mereka tidak merenungkan apa yang mereka lakukan.

Untuk alasan ini kita harus selalu bersikap baik dalam penilaian kita dan berhati-hati dalam mengungkapkannya. Penilaian yang keras dapat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada karakter saudara kita, sedangkan kata-kata yang baik dapat membawanya kembali dari jalan kejahatan.— 

 Antonio Bacci  (4 September 1885 – 20 Januari 1971) adalah seorang kardinal Gereja Katolik Roma asal Italia. Ia diangkat menjadi kardinal oleh Paus Yohanes XXIII.

terima kasih telah mengunjungi renunganpagi.id, jika Anda merasa diberkati dengan renungan ini, Anda dapat membantu kami dengan memberikan persembahan kasih. Donasi Anda dapat dikirimkan melalui QRIS klik link. Kami membutuhkan dukungan Anda untuk terus menghubungkan orang-orang dengan Kristus dan Gereja. Tuhan memberkati

renunganpagi.id 2024 -

Privacy Policy