Pada bulan September telah dikhususkan oleh Gereja Katolik Indonesia sebagai Bulan Kitab Suci Nasional. Di setiap keuskupan dilakukan berbagai kegiatan untuk mengisi bulan ini, mulai di lingkungan, wilayah, paroki, biara, maupun di kelompok-kelompok kategorial. Misalnya, lomba baca Kitab Suci, pendalaman Kitab Suci di lingkungan, pameran buku dan sebagainya. Terutama pada hari Minggu pertama bulan itu, kita merayakan hari Minggu Kitab Suci Nasional. Perayaan Ekaristi berlangsung secara meriah, diadakan perarakan khusus untuk Kitab Suci, dan Kitab Suci ditempatkan di tempat yang istimewa.
Sejak kapan tradisi Bulan Kitab Suci Nasional ini berawal? Untuk apa? Untuk mengetahui latar belakang diadakannya BKSN ini kita perlu melihat kembali Konsili Vatikan II. Salah satu dokumen yang dihasilkan oleh Konsili Vatikan II yang berbicara mengenai Kitab Suci adalah Dei Verbum (DV). Dalam Dei Verbum, para bapa Konsili menganjurkan agar jalan masuk menuju Kitab Suci dibuka lebar-lebar bagi kaum beriman (DV 22). Konsili juga mengajak seluruh umat beriman untuk tekun membaca Kitab Suci.
Bagaimana jalan masuk itu dibuka? Pertama-tama, dengan menerjemahkan Kitab Suci ke dalam bahasa setempat, dalam hal ini Bahasa Indonesia. Usaha ini sebenarnya telah dimulai sebelum Konsili Vatikan II dan Gereja Katolik telah selesai menerjemahkan seluruh Kitab Suci, baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru. Namun, Konsili Vatikan II menganjurkan agar diusahakan terjemahan Kitab Suci ekumenis, yakni terjemahan bersama oleh Gereja Katolik dan Gereja Protestan. Mengikuti anjuran Konsili Vatikan II ini, Gereja Katolik Indonesia mulai “meninggalkan” terjemahan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang merupakan hasil kerja keras para ahli Katolik, dan memulai kerja sama dengan Lembaga Alkitab Indonesia.
Dengan demikian, mulailah pemakaian Kitab Suci terjemahan bersama, yang merupakan terjemahan resmi yang diakui baik oleh Gereja Katolik maupun Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Yang membedakan hanyalah Kitab-kitab Deuterokanonika yang diakui termasuk dalam Kitab Suci oleh Gereja Katolik namun tidak diakui oleh Gereja-gereja Protestan.
Kitab Suci telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, namun umat Katolik Indonesia belum mengenalnya, dan belum mulai membacanya. Mengingat hal itu, Lembaga Biblika Indonesia (LBI), yang merupakan Lembaga dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk kerasulan Kitab Suci, mengadakan sejumlah usaha untuk memperkenalkan Kitab Suci kepada umat dan sekaligus mengajak umat untuk mulai membaca Kitab Suci. Hal ini dilakukan antara lain dengan mengemukakan gagasan sekaligus mengambil prakarsa untuk mengadakan Hari Minggu Kitab Suci secara nasional. LBI mengusulkan dan mendorong agar keuskupan-keuskupan dan paroki-paroki seluruh Indonesia mengadakan ibadat khusus dan kegiatan-kegiatan sekitar Kitab Suci pada Hari Minggu tertentu.
LBI telah dua kali mencobanya. Pada tahun 1975 dalam rangka menyambut terbitnya Alkitab lengkap ekumenis, LBI menyarankan agar setiap paroki mengadakan Misa Syukur pada bulan Agustus. Bahan-bahan liturgi dan saran-saran kegiatan yang dapat dilakukan beberapa bulan sebelumnya dikirimkan ke keuskupan-keuskupan. Percobaan kedua dilakukan pada tahun 1976. Akhir Mei 1976 dikirimkan bahan-bahan langsung kepada pastor-pastor paroki untuk Hari Minggu Kitab Suci tanggal 24/25 Juli 1976, ditambah lampiran contoh pendalaman, leaflet, tawaran bahan diskusi, dan lain-lain.
Walaupun dua kali percobaan itu tidak menghasilkan buah melimpah seperti yang diharapkan, LBI toh meyakini bahwa Hari Minggu Kitab Suci harus diteruskan dan diusahakan, dengan tujuan sebagai berikut:
- Untuk mendekatkan dan memperkenalkan umat dengan sabda Allah. Kitab Suci juga diperuntukkan bagi umat biasa, tidak hanya untuk kelompok tertentu dalam Gereja. Mereka dipersilahkan melihatnya dari dekat, mengenalnya lebih akrab sebagai sumber dari kehidupan iman mereka.
- Untuk mendorong agar umat memiliki dan menggunakannya. Melihat dan mengagumi saja belum cukup. Umat perlu didorong untuk memilikinya paling sedikit setiap keluarga mempunyai satu kitab suci di rumahnya. Dengan demikian, umat dapat membacanya sendiri untuk memperdalam iman kepercayaannya sendiri.
Dalam sidang MAWI (Majelis Agung Waligereja Indonesia; sekarang dikenal dengan KWI) tahun 1977, para uskup menetapkan agar satu hari Minggu tertentu dalam tahun gerejani ditetapkan sebagai Hari Minggu Kitab Suci Nasional. Hari Minggu yang dimaksudkan adalah Hari Minggu Pertama September. Dalam perkembangan selanjutnya keinginan umat untuk membaca dan mendalami Kitab Suci semakin berkembang. Satu Minggu dirasa tidak cukup lagi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seputar Kitab Suci. Maka, kegiatan-kegiatan ini berlangsung sepanjang Bulan September dan bulan ke-9 ini sampai sekarang menjadi Bulan Kitab Suci Nasional.
Bulan Kitab Suci Nasional tahun 2010
Tujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan Bulan Kitab Suci Nasional adalah agar umat semakin mengenal, mencintai Kitab Suci, dan akhirnya hidup mereka ada dalam tuntunan Sabda Tuhan.
Pada tahun 2010 ini, tema yang hendak kita gumuli bersama adalah: MEMPERKENALKAN KITAB SUCI KEPADA ANAK-ANAK SEJAK DINI. Tema ini mengajak kita (khususnya orang tua) untuk memperkenalkan Kitab Suci kepada anak-anaknya sejak mereka masih usia dini.
Tahun 2010 adalah tahun penyadaran dan pemotivasian untuk gerakan bersama peduli anak dalam bina iman sejak usia dini. Karena itu BKSN 2010 ini menjadi waktu yang tepat untuk menumbuhkan perhatian dan menyatukan tekad kita bersama untuk peduli pada pembinaan iman anak.
Kalaupun kita (orangtua) tak akrab dengan Kitab Suci, jarang membacanya, janganlah hal itu kita wariskan kepada anak-anak kita. Biarlah “kemalasan” atau “keengganan” itu berhenti pada generasi kita. Mari bersama umat Katolik se-Tanah Air kita berubah dan membekali anak-anak kita dengan Sabda Tuhan. Dengan memperkenalkan Kitab Suci kepada anak sejak dini, kita telah mewariskan harta yang tak akan habis dimakan ngengat kepada generasi penerus Gereja di masa yang akan datang.
Pokok-pokok dalam Pertemuan I – IV adalah:1. Awal Perkenalan dengan Allah (Ul 6: 4-25)
Tujuan: Memperkenalkan Allah kepada anak-anak sejak anak-anak masih dalam usia dini supaya mereka mampu menangkap/merasakan kasih Allah kepada keluarganya dan dirinya sendiri, dan dengan demikian mereka dapat mengasihi Allah, mengikuti perintah-perintah-Nya, dan hidup takut akan Dia.
2. Kenal Alkitab Sejak Kecil (2 Tim 3: 10-17)
Tujuan: Memperkenalkan Firman Tuhan kepada anak-anak supaya mereka mengetahui, memahami, dan sudah terbiasa melakukan ajaranajaran Tuhan sejak mereka masih kecil. Bahan dari pertemuan ke II adalah dari Surat Rasul Paulus kepada Timotius , 2 Tim 3 : 10 – 17. Judul perikop adalah Iman bertumbuh dalam penganiayaan dan pembacaan Kitab Suci.
Timotius adalah rekan sekerja Paulus dalam pewartaannya di Asia, Yunani dan Roma. Dalam suratnya tersebut Paulus meneguhkan timotius dan juga kita yang membacanya, bahwa dengan membaca Kitab Suci sejak kecil, akan dapat memberikan pegangan dan kekuatan dalam menghadapi penderitaan dalam karya pelayanan dan pewartaan , dan Paulus mengingatkan bahwa Kitab Suci beguna untuk memperbaiki kelakuan dan mengajar dalam kebenaran (bdk 2 Tim 3:16)
3. Mendidik Anak Menjadi Taat (Ef 6: 1-4)
Tujuan: Mendidik anak-anak untuk taat kepada orangtua, pertama-tama bukan dengan cara-cara “kuasa” dan meremehkan anak-anak, tetapi dengan membangun kepribadian mereka, mengindahkan hak mereka, dan memberi teladan nyata kepada mereka. Dalam pertemuan ini kita diajak untuk menyadari bahwa taat kepada orangtua juga berarti taat kepada Kristus, Orangtua untuk selalu mengajarkan kepada anak-anaknya nasihat dan ajaran Tuhan ( dalam KS ). Seluruh dari Perikop ini mengutamakan Kasih sebagai suatu ikatan yang aktualisasinya adalah sikap saling menghormati, anak kepada orang tuanya, Bapak-bapak kepada anaknya, hamba kepada tuannya dan juga sebaliknya.
4. Sayang Anak seperti Yesus (Mrk 10: 13-16)
Tujuan: Perlunya menyayangi anak dengan tindakan nyata dan terusmenerus, sehingga anak-anak mengalami rasa aman, dihargai, diterima, dan dikasihi; anak-anak yang bertumbuh dalam lingkungan “kasih” akan menjadi anak-anak yang “mekar” di dalam “kasih” dan mampu mengasihi
Tuhan dan sesama. Berbicara tentang anak-anak kita akan memiliki beberapa pandangan, anak-anak adalah Pribadi yang sangat tergantung kepada orang lain, polos, jujur, rendah hati, taat, selalu nampak ceria dll. Sikap – sikap seperti anak-anak itulah yang dikehendaki Allah kepada kita.
Hal itu kalau kita baca dalam perikop-perikop selanjutnya akan sangat kontradiktif dengan sikap seorang dewasa yang terikat pada hartanya ( bdk Mrk 10:17-27), yang hitung-hitungan dalam melayani Tuhan ( bdk Mrk 10:28-31), yang dilanda kecemasan walau bersama Yesus (bdk Mrk 10 : 32-34), yang mau mendapatkan tempat utama setelah bersusah payah mengikuti Yesus (bdk Mrk 10 : 35-45).
Semoga kita semakin mendalami isi Kitab Suci dan tekun melaksanakannya.
* Untuk Keuskupan Agung Semarang tersedia tema: Pendalaman Kitab Mazmur (Mzm 8, 23, 51, 84)