Tentu saja kita harus memahami apa yang dimaksud dengan kata “keadilan” di sini. Ini dapat ditafsirkan dalam dua cara. Menurut pengertiannya yang paling umum, keadilan adalah kebajikan utama yang mengharuskan kita memberikan haknya kepada setiap orang. Namun, sering kali dalam Kitab Suci kata ini sinonim dengan kesempurnaan atau kekudusan; artinya, ini adalah sintesis dari semua kebajikan. Dalam pengertian inilah Yesus menggunakan istilah tersebut ketika Ia bersabda: “Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu.” (Mat. 6:33)
Jadi, dalam arti yang sepenuhnya, keadilan mencakup hubungan kita dengan Tuhan, dengan diri kita sendiri, dan dengan sesama kita. Pertama-tama, kita harus adil terhadap Tuhan dan, oleh karena itu, sesuai dengan ajaran Injil, kita harus “memberikan kepada Tuhan apa yang menjadi milik Tuhan.” (Mat. 22:21) Karena segala sesuatu adalah milik Allah, Pencipta dan Penebus kita, kita harus mempersembahkan segala sesuatu kepada-Nya, termasuk diri kita sendiri, seluruh keberadaan kita, dan semua yang kita miliki. Kita hanya mempunyai kewajiban terhadap Tuhan, dan tidak punya hak, karena kita telah menerima segala sesuatu dari-Nya. Oleh karena itu, kita harus menaati-Nya sebagai pemberi hukum tertinggi. Kita harus menyembah Dia dan mencintai Dia dengan cinta yang lebih besar yang kita miliki untuk makhluk apa pun atau untuk diri kita sendiri, karena Dia adalah kebaikan tertinggi yang layak mendapatkan semua cinta kita dan yang dapat memuaskan kita. Terlebih lagi, kita hendaknya mengungkapkan kasih kita melalui tindakan kita dan dengan pengabdian diri kita sepenuhnya kepada kehormatan dan kemuliaan-Nya.